Izin Ekspor Konsentrat Masih Dibahas, Freeport Belum Bisa Ekspor Tahun 2025
JAKARTA, investortrust.id - Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang diajukan PT Freeport Indonesia (PTFI) sejak tahun lalu masih dalam pembahasan. Hal itu menyebabkan Freeport belum bisa melakukan ekspor di tahun 2025, setelah izin mereka berakhir per 31 Desember 2024.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas terlihat menyambangi kantor Kementerian Koordintor Bidang Perekonomian pada Jumat (3/1/2025). Kedatangan Tony Wenas untuk membahas perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut.
“Ini sedang dibahas (izin ekspor konsentrat tembaga),” kata Tony Wenas saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga
Menteri Erick: Smelter Freeport Beroperasi Kembali September 2025
Produksi Katoda Tembaga Dihentikan
Lebih lanjut Tony Wenas mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih menghentikan seluruh operasional produksi katoda tembaga di smelter perusahaan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur. Penghentian produksi dilakukan pascaterjadi kebakaran di area tersebut pada Oktober 2024.
“Masih full berhenti. Kalau lagi perbaikan kan tidak mungkin produksi. Karena itu kan meng-capture SO2 (sulfur dioksida),” ujar dia.
Disampaikan oleh Tony Wenas, ramp-up smelter baru ditargetkan mencapai 40% pada Juli 2024. Dengan kondisi tersebut, menurut dia, kapasitas total produksi Freeport dipastikan belum optimal hingga paruh kedua tahun ini.
Baca Juga
Penyebab Kebakaran Smelter Freeport Masih Tanda Tanya, Ada Sabotase?
Di lokasi yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, PTFI baru bisa memulai produksinya kembali di semester II-2025 usai insiden kebakaran tersebut.
“Katanya masih enam bulan lagi ya, pokoknya selesai. Awal ramp-up. Pokoknya semester I selesai, Juli (ramp-up) 40%,” tandas Elen.

