KPPU Sorot Tender Proyek Pipa Cisem II, Bahlil Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan penyelidikan atas adanya dugaan persekongkolan tender proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menghormati langkah KPPU yang melakukan penyelidikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.
"Jangan membangun persepsi, kita sudah cek kok di tim ESDM semua bekerja proper sesuai aturan. Silakan saja KPPU kalau mau buktikan," kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Kementerian ESDM sendiri mendukung penuh proses pemeriksaan KPPU dan akan menyampaikan semua informasi pelaksanaan tender proyek Cisem II sehingga memberikan kejelasan kepada publik. Kementerian ESDM juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Di sisi lain, Kementerian ESDM menekankan pentingnya KPPU dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip praduga tak bersalah. Kementerian ESDM juga meminta agar KPPU tidak membangun persepsi yang belum terbukti dan selalu menyampaikan informasi kepada publik secara proporsional serta didukung dengan bukti yang jelas.
Baca Juga
Proyek Pipa Gas Bumi Transmisi Cisem Tahap II Sudah Jalan, Ini Target Pemerintah ke Depan
“Jangan main duga-duga terus. Kalau boleh KPPU-nya itu ada hasil baru ngomong. Jangan masih dalam telusuri ngomong-ngomong terus," ucap Bahlil.
Cisem II sendiri merupakan PSN yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Akibat mengalami kendala sejak 2006, proyek Cisem II diputuskan untuk dilanjutkan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih efisien.
Keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam APBN guna mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan industri dalam negeri dengan memastikan harga jual gas lebih terjangkau. Dengan skema ini, penetapan toll fee hanya dihitung berdasarkan biaya operasi dan pemeliharaan, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri nasional.
Sebagai bagian dari PSN, pembangunan pipa transmisi gas bumi Cisem II dirancang untuk menghubungkan wilayah strategis di Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan total panjang 245 kilometer dengan kontrak multi years.
Terbangunnya pipa transmisi gas bumi Cisem II akan mampu mendukung program gasifikasi untuk industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal (10 MMScfd) dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang (25 MMScfd); Kilang Balongan (24-44 MMScfd); dan juga memenuhi kekurangan kebutuhan gas pembangkit listrik di kawasan Jawa Bagian Barat (189-200 MMScfd), serta mendorong perluasan jaringan gas untuk rumah tangga.

