Bappenas dan GIZ Indonesia Saring Masukan soal Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan
JAKARTA, Investortrust.id – Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkolaborasi dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar Forum Diseminasi Pre-Final Kajian-Kajian Bidang Jaminan Sosial.
Forum disseminasi yang digelar 17 Desember 2024 di Jakarta ini mengangkat tema “Membawa Penelitian ke dalam Kebijakan Jaminan Sosial di Indonesia”. Forum ini bertujuan mendukung penyempurnaan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Reformasi Jaminan Sosial. Forum ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan di penghujung proyek Social Protection Programme (SPP) yang akan berakhir pada Desember 2024.
Forum Diseminasi Pre-Final Kajian-Kajian Bidang Jaminan Sosial memaparkan sembilan hasil kajian terkait jaminan sosial yang dilakukan oleh Bappenas dan GIZ Indonesia, bekerja sama dengan berbagai lembaga penelitian, serta menghadirkan panel diskusi untuk mengumpulkan masukan-masukan berharga dari para ahli jaminan sosial dan pemangku kepentingan sebagai landasan dan rekomendasi dalam penyusunan RPJMN 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Kegiatan ini diikuti berbagai kementerian dan lembaga lintas sektor; mitra-mitra pembangunan baik nasional maupun internasional seperti Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), World Bank, dan Internasional Labor Organization (ILO); serta para akademisi dan pemerhati jaminan sosial di Indonesia.
Baca Juga
Muhammad Cholifihani, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, menyampaikan reformasi jaminan sosial merupakan salah satu agenda strategis nasional dan menjadi langkah krusial dalam meningkatkan cakupan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks, mulai dari perubahan struktur demografi hingga keberlanjutan pendanaan program. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian PPN/Bappenas bersama GIZ Indonesia di bawah payung kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Jerman melalui proyek Social Protection Programme telah menyusun sembilan kajian strategis berbasis data,” kata Cholifihani dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Kamis (19/12/2024).
Kajian-kajian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah reformasi jaminan sosial yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Cholifihani memaparkan bahwa sembilan kajian strategis tersebut mencakup analisis situasi demografi dan perlindungan sosial, analisis kesenjangan program jaminan sosial, analisis kemauan dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran program jaminan sosial, evaluasi dan proyeksi kecukupan dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta analisis model aktuaria untuk JKK, JKM, dan JKP.
Selain itu, kajian juga meliputi tinjauan terhadap Perpres No. 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, pembagian kewenangan pelaksanaan Program Jaminan Sosial, penguatan dan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan terkait DJSN, serta transformasi program dan kelembagaan serta tinjauan dan harmonisasi regulasi yang menjadi pilar utama Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia.
Baca Juga
Menaker Yasierli Minta BPJS Ketenagakerjaan Lebih dari Sekadar Asuransi
Dalam kesempatan serupa, Makhdonal Anwar, Commission Manager Social Protection Programme, GIZ Indonesia mengatakan, pada paruh tahun 2024, pihaknya fokus melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya, termasuk menyusun kajian-kajian guna mendukung penguatan program jaminan sosial nasional.
“Kegiatan diseminasi kajian dan forum dialog ini merupakan puncak dari dukungan Pemerintah Jerman kepada Pemerintah Indonesia untuk menyempurnakan arah rekomendasi strategis dalam menyusun regulasi terkait jaminan sosial. Kami berharap sembilan kajian strategis yang dihasilkan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial di Indonesia,” tuturnya.
Transformasi Jaminan Sosial di Indonesia
Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia dengan dukungan SPP telah mencatat sejumlah pencapaian signifikan dalam pengembangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Salah satu tonggak utama adalah dukungan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Sejak diluncurkan pada 2014, pengembangan Program JKN telah meraih pencapaian penting yang menunjukkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan cakupan peserta program jaminan sosial dan memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pencapaian-pencapaian tersebut di antaranya, integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam Program JKN pada 2016 untuk menyatukan berbagai skema daerah ke dalam satu sistem nasional guna memastikan manfaat yang setara bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Pada 2018, BPJS Kesehatan mulai menerapkan inovasi digital berupa sistem pendaftaran online, aplikasi mobile, dan perluasan opsi pembayaran melalui dompet digital dan jaringan ritel untuk memudahkan masyarakat mengakses JKN.
Periode 2020 hingga 2023 menjadi momen signifikan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN, hingga mencapai 98,42% dari total populasi pada September 2024.
Tantangan Reformasi Jaminan Sosial
Meski telah meraih berbagai pencapaian signifikan, reformasi jaminan sosial di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa tantangan yang disorot dalam Forum Diseminasi Pre-Final Kajian-Kajian Bidang Jaminan Sosial ini adalah perubahan struktur demografi di Indonesia, di mana terjadi pertumbuhan populasi lanjut usia yang menimbulkan kebutuhan akan sistem jaminan sosial yang komprehensif di masa depan.
Baca Juga
Cakupan Program JKN bertumbuh Pesat, 98,42% dari Total Populasi Terlindungi
Selain itu, masih ada ketimpangan dalam akses pelayanan dan manfaat jaminan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja informal, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas.
Keberlanjutan sistem jaminan sosial juga bergantung pada partisipasi masyarakat, termasuk kesediaan dan kemampuan mereka untuk membayar iuran secara konsisten.
Keseimbangan antara iuran dan manfaat juga menjadi tantangan penting untuk menjaga kecukupan dan kesinambungan dana jaminan sosial ketenagakerjaan di masa depan. Untuk itu, diperlukan akurasi perhitungan aktuaria yang cermat untuk memastikan manfaat program Jaminan Sosial, seperti Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan kemampuan pembiayaan, serta mendukung pengelolaan risiko dan perencanaan investasi dana jangka panjang.
Kajian-kajian tersebut disusun dengan dukungan sembilan tim kajian dari delapan lembaga penelitian, antara lain Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), The Reform Initiatives Indonesia (TRI Indonesia), International Center for Applied Finance and Economics Institut Pertanian Bogor (InterCAFE IPB), Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada (Pusat KPMAK UGM), dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI).

