PPN DTP Sektor Perumahan Diperpanjang, Beli Rumah Rp 5 Miliar Masih Dapat Insentif
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk memperpanjang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada tahun 2025 mendatang. Hal ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah 100% untuk rumah sampai dengan Rp 5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp 2 miliar.
“Jadi Rp 2 miliar ditanggung pemerintah. Sisanya yang Rp 3 miliarnya bayar," kata Airlangga Hartarto dalam Konfrensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, kebijakan ini diberlakukan karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat hajat hidup orang banyak, juga punya multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.
"Ini juga meneruskan policy untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang menciptakan multiplier effect banyak untuk sektor konstruksi dan real estate,” ucap Sri Mulyani.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebutkan, perpanjangan PPN DTP sektor perumahan ini menjadi bukti keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat kecil dan menengah.
"Karena dengan adanya insentif Rp 2 miliar ke bawah itu sudah diberikan free, itu sangat membantu. Dan juga untuk sampai Rp 5 miliar itu akan juga diberikan dengan tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh Ibu Menteri Keuangan,” ujar Maruarar Sirait.
Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, perpanjangan insentif PPN DTP sektor perumahan ini akan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, industri perumahan memiliki turunan multiplier effect pada ratusan industri lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih Pak Menko dan Ibu Menteri Keuangan yang sangat paham bahwa industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi, cat, kayu, pelafon, pasir, semen, semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan,” sebut dia.
Baca Juga
Ada Stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1%, Cek Barang yang Nikmati DTP

