RI Impor Bijih Nikel, Bahlil: Gak Haram
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tidak memungkiri bahwa Indonesia masih mengimpor bjih nikel. Menurutnya, itu bukanlah hal yang haram, meskipun Indonesia memiliki cadangan nikel yang sangat banyak.
Bahlil menerangkan, impor bijih nikel ini sejatinya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Selain itu, impor bijih nikel yang dilakukan Indonesia saat ini kurang dari 10% dari total produksi di dalam negeri yang sekitar 157 juta ton per tahun, sehingga masih dalam batas wajar.
“Impor itu, menurut saya baru dua kapal kok. Dan itu pun limonite. Kita ini kan sudah menjadi salah satu negara industri nikel, impor itu sebenarnya gak haram. Untuk memenuhi stok bahan baku, kan? Gak apa-apa,” kata Bahlil saat ditemui di Balai Kartini, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, impor bijih nikel yang dilakukan Indonesia ini tak bisa dijadikan alasan untuk menaikkan produksi nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) secara jor-joran. Sebab, itu akan merusak harga nikel di pasaran jika produksi dilakukan berlebihan.
Baca Juga
Pemerintah Genjot Hilirisasi Nikel, tapi RKAB Tak Boleh Berlebihan
“Tapi jangan kita beralasan impor, kemudian kita naikkan RKAB (lebih) banyak, (nanti) harga jatuh. Kasihan dong penambang kita. Kasihan dong saudara-saudara kita. Ya, saya berpikir tidak hanya pada orang yang punya smelter, tapi saya juga berpikir tentang bagaimana orang-orang yang punya tambang ini,” ujar dia.
Lebih lanjut mantan Menteri Investasi itu menegaskan, dia tidak ingin merusak industri dan harga nikel hanya untuk kepentingan satu atau dua perusahaan. Apalagi, Indonesia sedang fokus untuk hilirisasi nikel ini.
“Masak kepentingan satu-dua perusahaan kemudian merusak tatanan saudara-saudara kita yang punya tambang? Ini saya pikir tidak fair. Dan gak apa-apa kok ekspor-impor itu biasa lah, perdagangan,” ucap Bahlil.

