Alasan Prabowo Tak Buru-Buru Luncurkan Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kepada pejabat-pejabat pembuat keputusan di tingkat pemerintah pusat dan daerah untuk mengkonsolidasikan aset-aset kekayaan yang dimiliki ke dalam sebuah institisui badan pengelola investasi (BPI). Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Hal ini disampaikan Nasbi terkait pembentukan Danantara.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kata Hasan, Prabowo menyampaikan gagasan untuk mengkonsolidasikan aset-aset kekayaan melalui sebuah institusi yang kemudian diberi nama Daya Anagata Nusantara atau disingkat Danantara. Sebelumnya direncakanakan Prabowo akan meluncurkan Danantara dalam rakornas kemarin, namun akhirnya ditunda hingga lawatan presiden dari luar negeri.
"Tapi prosesnya harus ditempuh dulu, jadi tidak boleh buru-buru kata Bapak Presiden. Jadi kita harus tempuh dulu prosesnya dengan hati-hati, dengan prudent supaya nanti hasilnya baik," kata Hasan ditemui di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Kamis (7/11/2024).
Dijelaskan oleh Hasan, nantinya Danantara akan disulap oleh Prabowo menjadi sebuah badan superholding yang akan menaungi aset-aset yang dimiliki oleh negara. Dia mencontohkan, Danantara akan dibuat semacam Temasek maupun Government Investment Corporation (GIC) yang ada di Singapura.
"Badan Danantara nanti itu superholding, itu akan menjadi semacam Temasek atau GIC yang dimiliki oleh Singapura," jelas dia.
Adapun diketahui pembentukan Danantara direncanakan tidak akan merevisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun pembentukan Danantara akan dilakukan melalui revisi dua regulasi, yakni peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (Perpres).

