Lukminto: Menperin Berikan Arahan Ini untuk Selamatkan Sritex (SRIL)
JAKARTA, investortrust.id - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan bahwa Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mengambil langkah penyelamatan usahanya usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
“Arahan dari Pak menteri tetap harus jalan, nah itu harus tetap beroperasi dengan baik. Kita akan tetap beroperasi baik gitu, di tempat kami gitu,” ucap Iwan di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Baca Juga
Bos Sritex (SRIL) Temui Menperin Agus Usai Dinyatakan Pailit, Strategi Besar Ini Dibahas
Terkait upaya penyelamatan industri tekstil, Iwan mengatakan, kalau pemerintah dan pelaku usaha seharusnya saling membantu. Dengan demikian, 50.000 karyawan perusahaan tekstil raksasa ini bisa terselamatkan dan tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sebenarnya begini, kami dengan stakeholders saling membantu, ya. Kami membantu pemerintah dan pemerintah membantu kami itu sudah otomatis tidak perlu disuruh atau tanpa instruksi malahan,” terangnya.
Terkait insentif apa yang diperlukan perseroan untuk membangkitkan industri tekstil, Iwan mengaku, belum bisa mengungkapkannya. Pasalnya, hingga kini langkah tersebut masih dibahas dengan pemerintah. “Nanti-nanti itu semuanya akan dituangkan di suatu strategi besar,” imbuh Iwan singkat.
Baca Juga
Sebelumnya, manajemen Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga S pada Senin, 21 Oktober 2024.
Meski menghormati putusan hukum tersebut, Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah ini diambil setelah perusahaan raksasa tekstil ioni melakukan konsolidasi secara internal dan dengan para stakeholder terkait.
"Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikanpersoalan in dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder," bunyi keterangan tertulis Manajemen Sritex, Jumat (25/10/2024).

