10 Tahun Era Jokowi, PUPR Telah Serahkan BMN ke Daerah Senilai Rp 374,6 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Sepanjang 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 374,6 triliun.
“Kalau kira-kira 10 tahun terakhir, menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) ini seperti Sinterklas, bagi-bagi barang itu berapa banyak nilainya. Pak Bas (Basuki, red) selama 10 tahun ini membagi Rp 374,66 triliun Barang Milik Negara yang dibangun dengan hashtag UangKita,'' kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Serah Terima Barang Milik Negara di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menambahkan, BMN yang diserahterimakan hari ini mencapai nilai Rp 19,26 triliun.
Baca Juga
Menkominfo: Data Center Tak Sekadar Penyimpanan Data, Fungsi Ini Jauh lebih Besar
''Jumlah ini (Rp 19,26 triliun) terdiri dari Rp 5,8 triliun kami serahkan kepada Kementerian/Lembaga, dan sisanya sebesar Rp 13,36 triliun diserahkan kepada pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, desa, dan lain-lain. Dengan demikian dari seluruh BMN yang diserahkan, lebih dari 84% untuk bidang Cipta Karya dan Perumahan,'' papar Zainal.
Adapun perincian BMN senilai Rp 19,26 triliun tersebut antara lain:
- Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk pembangunan gedung radar cuaca beserta sistem perangkatnya hingga bangunan gedung kantor senilai Rp 113,99 miliar;
- Bidang Bina Marga untuk downgrade jalan nasional, baik kolektor dan arteri, Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah, dan jembatan gantung senilai Rp 2,79 triliun;
- Bidang Cipta Karya untuk pembangunan jaringan air minum, tempat pembuangan akhir (TPA), rehabilitasi sekolah dan pasar, kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), pos lintas batas negara (PLBN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp 9,53 triliun; dan
- Bidang Perumahan untuk pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus hingga sarana-prasarana utilitas jalan senilai Rp 6,82 triliun.

