Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Tingkatkan Peredaran Produk Tembakau Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Rembang, Akhmad Sayuti menilai, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek tidak hanya merugikan para petani tembakau, namun dapat menyebabkan ketidakpastian di pasar tembakau yang berdampak pada harga tembakau yang diterima petani.
"Peraturan ini akan sangat merugikan petani tembakau. Pabrikan yang biasanya membeli tembakau dengan harga variatif berdasarkan kualitas dan grade tembakau akan kebingungan jika kemasannya polos. Harga bisa turun karena tidak ada identitas grade, sehingga pembelian dari petani bisa jadi seenaknya," ujar Sayuti dikutip Rabu (9/10/2024).
Sayuti juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peraturan ini bisa memicu peningkatan peredaran produk tembakau ilegal, yang akan semakin merugikan industri tembakau nasional.
"Kami khawatir dengan banyaknya produk rokok yang tidak bermerek, yang kualitas tembakaunya tidak jelas, dan ini akan merusak pasar tembakau yang legal," katanya.
Baca Juga
Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikhawatirkan Ancam Keberlangsungan Pertanian Tembakau
Dalam konteks sosial-ekonomi, Sayuti menekankan bahwa peraturan ini berpotensi menghancurkan sektor pertanian tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak petani di Rembang dan Jawa Tengah.
"Kalau industri rokok terkena dampak, otomatis pembelian tembakau dari petani juga turun. Hal ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani tembakau. Di Rembang, banyak petani yang bergantung pada tembakau, terutama saat musim kemarau, di mana tembakau adalah komoditas yang paling menguntungkan," tambahnya.
Ia juga mempertanyakan narasi yang menyatakan bahwa petani tembakau dan cengkeh tidak sejahtera. Menurutnya, hal tersebut salah besar karena di banyak daerah, termasuk Rembang, tembakau dikenal sebagai "emas hijau" karena memberikan penghasilan yang tinggi bagi petani.
"Kami heran kenapa petani tembakau selalu didiskriminasi. Padahal, kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk negara sangat besar, bahkan sebagian besar masuk ke sektor kesehatan. Mereka melarang tembakau, tapi menerima hasil cukainya," kata Sayuti.
Baca Juga
Kinerja Industri Tembakau Anjlok, Rokok Ilegal Luar Negeri Biang Keroknya
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana mengatakan, salah satu poin utama dari penolakan ini adalah kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan pertanian tembakau nasional.
Ia menjelaskan bahwa penerapan kemasan rokok polos tanpa merek akan merugikan para petani tembakau karena harga tembakau akan berfluktuasi dan tidak stabil, tergantung pada permintaan pabrik rokok yang dipengaruhi oleh kebijakan ini.

