Kemenhub Akui Masih Butuh Asing dan Swasta buat Garap Pelabuhan Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengungkapkan, pemerintah masih memerlukan dorongan dari investor swasta, baik dalam negeri maupun asing untuk membangun proyek-proyek pelabuhan di Indonesia.
Pasalnya anggaran yang diperoleh Kemenhub dari APBN 2025 hanya sebatas Rp 31,45 triliun. Sehingga butuh dukungan skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
''Sekarang ini kita sangat membutuhkan uluran tangan para investor, khususnya dari swasta bahkan negara asing pun kalau memang melalui peraturan yang ada, ya boleh,'' ucap Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Hartanto di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
Kemenhub Ungkap Potensi Pelabuhan Sorong Jadi Pintu Masuk Barang Impor 7 Komoditas
Selain investor swasta, lanjut dia, perusahaan-perusahaan pelat merah dari BUMN juga bisa masuk ke dalam skema KPBU itu.
''Jadi artinya, bukan kita menutup (peluang) atau mempersempit gerakan BUMN, tidak. Sampai hari ini tentu saja BUMN terus kita berikan peluang,'' ujar Hartanto.
Sebelumnya, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati APBN tahun anggaran 2025 Kemenhub sebesar Rp 31,45 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memaparkan, pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 semula hanya Rp 24,76 triliun. Namun setelah adanya tambahan anggaran sesuai keputusan badan anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 6,69 triliun, alokasi mengalami kenaikan menjadi Rp 31,45 triliun.
''Berdasarkan hasil rapat panja pemerintah pusat dengan RUU APBN tahun 2025 sebanyak Rp 6,69 triliun sehingga pagu anggaran Kementerian Perhubungan menjadi Rp 31,45 triliun. Meskipun tambahan yang diterima belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas kami, namun kami akan tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran di masing-masing-masing Dirjen (Direktur Jenderal),'' kata Budi Karya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kemenhub Ungkap Tiga Pelabuhan Indonesia Bakal Digarap Pertamina hingga Asing, di Mana Saja?
Total penambahan tersebut, lanjut dia, untuk pemenuhan di enam unit eselon I yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ).
''Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antar moda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara, keperintisan dan kegiatan strategis lainnya,'' ucap Budi Karya.
Adapun perincian tambahan anggaran di masing-masing unit kerja eselon 1 sebagai berikut:
- Ditjen Perhubungan Darat dengan tambahan alokasi Rp 1,48 triliun untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemuasan jalan layanan angkutan umum perintis, angkutan perkotaan, angkutan antar moda dan barang hingga angkutan penyeberangan perintis;
- DJKA sebesar Rp 3,32 triliun untuk pengoperasian light rail transit (LRT) Sumatera Selatan, pengadaan atau penertiban lahan, hingga pembangunan Skybridge Bandung dan jembatan penyeberangan orang (JPO);
- Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 1,47 triliun untuk prioritas nasional (keperintisan), keselamatan dan keamanan penerbangan, dan pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat bandara VVIP IKN;
- BPTJ sebesar Rp 61,12 miliar di antaranya untuk subsidi angkutan umum perkotaan wilayah Jabodetabek, penyediaan sistem manajemen operasional angkutan umum dengan skema buy the service (BTS), serta pengadaan dan pemasangan marka jalan di jalan nasional;
- Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 133 miliar untuk pelayanan angkutan kapal ternak, layanan angkutan Rede, dan pelayanan angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru; dan
- BKT senilai Rp 8,19 miliar di antaranya untuk evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya dan beracun (B3) di jalan, kajian penyelenggaraan fasilitas keamanan penerbangan pada bandara di indonesia, dan analisis kebijakan jaringan lintas angkutan barang yang berkeselamatan.

