Cek Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Terbaru Oktober-Desember 2024 untuk 13 Golongan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan IV, periode Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyebutkan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Dikatakan oleh Jisman, berdasarkan parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 sebetulnya menunjukkan potensi kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga
Skema Power Wheeling Berpotensi Kerek Tarif Listrik, Ini Kata METI
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada Triwulan III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan," ungkap Jisman, dikutip Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut Jisman menyebutkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat terjaga," ujar Jisman.
Baca Juga
Berikut Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Terbaru Oktober-Desember 2024 untuk 13 Golongan:
1. Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) untuk rumah tangga kecil daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR untuk rumah tangga kecil daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR untuk rumah tangga kecil daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR untuk rumah tangga menengah daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR untuk rumah tangga besar daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR untuk keperluan bisnis menengah daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) untuk keperluan bisnis besar daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM untuk keperluan industri menengah daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) untuk keperluan industri besar daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR untuk kantor pemerintah sedang daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM untuk kantor pemerintah besar daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT untuk keperluan layanan khusus Rp 1.644,52 per kWh

