Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI
JAKARTA, investortrust.id - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berhasil melakukan uji coba teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk memperkuat keamanan serta akurasi proses registrasi kartu SIM prabayar sekaligus mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan data pribadi.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, teknologi ini diterapkan untuk memfasilitasi proses registrasi kartu prabayar dan ganti kartu melalui mesin layanan mandiri Telkomsel, MyGraPARI dan GraPARI Online (https://graparionline.telkomsel.com/home), menghadirkan layanan yang lebih aman, cepat, dan efisien bagi pelanggan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Telkomsel untuk menghadirkan solusi teknologi terkini yang tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses validasi pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan data pribadi.
Baca Juga
Gelar Ajang Pencarian Bakat Kelas Dunia, Telkomsel Gandeng Pencipta American Idol dan Spice Girls
“Teknologi biometrik ini tidak hanya memudahkan proses registrasi, tetapi juga mendukung penerapan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan operator telekomunikasi untuk memastikan validitas data pelanggan serta mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas pelanggan yang kerap terjadi di era digital saat ini,” katanya melalui keterangan resmi Telkomsel, dikutip Senin (7/10/2024).
Adiwinayahu mengatakan, Telkomsel sendiri sejak peluncuran MyGraPARI pada 2015 secara bertahap telah menerapkan teknologi scan eKTP dan fingerprint untuk validasi identitas pelanggan dalam melakukan penggantian kartu SIM secara cepat, akurat, dan mudah. Teknologi biometrik pengenalan wajah diharapkan dapat melengkapi metode validasi yang telah ada, seperti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Uji coba teknologi ini diimplementasikan di GraPARI Online dan MyGraPARI, di mana pelanggan dapat melakukan registrasi kartu prabayar dan ganti kartu dengan lebih mudah dan aman melalui proses yang telah terjamin keakuratannya. Teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) ini bekerja dengan cara memverifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang dicocokkan dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil, memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar merupakan pemilik identitas yang sah.
Baca Juga
Telkomsel Klaim Trafik Broadband 5G Melonjak 340% di Ajang PON XXI Aceh-Sumut
“Melalui penerapan teknologi biometrik pengenalan wajah, Telkomsel optimis bahwa inovasi ini akan semakin meningkatkan akurasi dalam proses registrasi kartu SIM serta secara efektif mencegah penyalahgunaan data pelanggan, termasuk dalam berbagai modus penipuan dan aktivitas ilegal, seperti judi online,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif dan kesiapan Telkomsel dalam menerapkan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk proses registrasi kartu prabayar. Dia juga menekankan bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan untuk menerapkan prinsip KYC guna memastikan perlindungan data pribadi pelanggan.
“Melalui teknologi biometrik face recognition, kami berharap tantangan terkait validasi identitas dapat teratasi secara efektif. Kami juga sangat berharap bahwa seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi dapat melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

