Kemendag dan BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal 450 Ribu Buah, Nilainya Capai Rp 11,45 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan pihaknya telah mengamankan sebanyak 970 jenis dengan jumlah sebanyak 415.035 buah produk kosmetik impor ilegal. Zulhas menyebutkan, total nilai dari barang yang disita tersebut mencapai Rp 11,45 miliar.
Penindakan tersebut dilakukan bersama Satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk yang diekspose merupakan hasil operasi di beberapa wilayah, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca Juga
Pasar Industri Kosmetik RI Ekspansif, Total Pendapatan Capai Rp 31,77 Triliun
Mendag Zulhas menjelaskan, pelanggaran utama kosmetik impor tersebut di antaranya adalah tidak memiliki izin edar serta memiliki kandungan bahan yang dilarang. Produk tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
"Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal," tegas Mendag Zulkifli Hasan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut Mendag Zulhas, Satgas fokus melakukan pengawasan terhadap impor tujuh produk, salah satunya produk kosmetik. Sebelumnya, pemerintah telah mendapat keluhan dari pelaku industri produk kecantikan dalam negeri atas serbuan produk kosmetik impor ilegal dan tanpa izin dari instansi terkait lainnya.
Baca Juga
Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23 Miliar
“Produk impor ilegal dan tanpa izin ini sangat merugikan konsumen karena tidak ada jaminan kelayakan. Selain itu, merugikan industri produk kecantikan di dalam negeri,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Kemudian, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri.
“BPOM sangat mengapresiasi kolaborasi yang terbentuk melalui satgas ini. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin membantu dalam mengefektifkan langkah pengawasan yang dilakukan BPOM, terutama untuk mencegah pengaruh buruk dari masuknya produk-produk kosmetik impor ilegal ke dalam negeri,” tutur Ikrar.

