Efisiensi Anggaran Kementerian ESDM, Bagaimana Nasib Proyek Gas Cisem dan Dusem?
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami pemangkasan anggaran menjadi Rp 1,66 triliun atau 42% akibat efisiensi. Kondisi ini membuat nasib kelanjutan proyek pembangunan jaringan transmisi gas, seperti Cirebon-Semarang (Cisem) II dan Dumai-Sei Mangkei (Dusem) dipertanyakan.
Sebagai informasi, kedua proyek strategis ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, karena adanya efisiensi anggaran di kementerian/lembaga (K/L), Kementerian ESDM mengajukan anggaran untuk proyek Cisem dan Dusem ini berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba).
Baca Juga
ESDM Akui Implementasi B40 Terkendala Keterbatasan Penyimpanan
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan yang terbaik untuk bisa membuat proyek pembangunan jaringan transmisi gas Cisem dan Dusem tetap berjalan.
“Mudah-mudahan tidak terdampak efisiensi. Pokoknya sudah dipikirin yang terbaiknya, seperti apa. Pasti yang terbaik lah,” kata Tri Winarno saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Sebelum ini, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan, pihaknya tengah mengajukan anggaran yang berasal dari PNBP tersebut kepada Kementerian Keuangan.
"Terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top up anggaran dari sumber dana PNBP Minerba senilai Rp 4,24 triliun untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem tahap II sebesar Rp 1,79 triliun, dan Dusem sebesar Rp 2,43 miliar dengan skema multi-years contract," ujar Yuliot di kompleks parlemen.
Baca Juga
Mulai Jalan, Bahlil Resmikan Proyek Pipa Gas Bumi Transmisi Cirebon-Semarang Tahap II
Dia memaparkan, PNBP ESDM pada 2024 sebesar Rp 237 triliun. Seusai disetorkan ke kas negara, penerimaan tersebut dapat digunakan kembali atas persetujuan menteri keuangan.
"Jadi PNBP ESDM sekitar Rp 237 triliun, sebagian kita bisa gunakan lagi untuk pembangunan infrastruktur jaringan gas, jadi Cisem itu. PNBP kan masuk kas negara dahulu, lalu atas persetujuan menteri keuangan (bisa) dimanfaatkan kembali. Pemanfaatannya di Cisem," terang Yuliot.

