Soal UU Pilkada, Apindo: Kami Harap Iklim Politik Tetap Kondusif
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menanggapi terkait revisi Undang-Undang Pilada yang dilakukan oleh DPR, dan membuat sejumlah lapisan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Shinta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat pada urusan politik, dan akan mengikuti sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku sebagaimana kedaulatan tertinggi di Tanah Air. Paling penting iklim politik dalam negeri tetap kondusif.
"Kami enggak terlibat urusan-urusan politik. Itu sangat penting, yang kami kedepankan rule of law. Kami hormati lembaga-lembaga yang memiliki pandangan sendiri," ucap Shinta saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga
Apindo Minta Pemerintah Gulirkan 2 Kebijakan sebagai Penyeimbang Kenaikan PPN 12%
Menurut Shinta, sebagai pelaku usaha yang terpenting adalah bagaimana kepastian hukum itu sendiri. Pasalnya, ia menilai kalau dunia usaha akan berjalan dengan lancar apabila iklim politik di dalam negeri dapat kondusif.
"Yang pasti buat kami, kalau itu harus kita depankan ada kepastian, pelaku usaha lihatnya begitu. Kalau tindakan anarkis jangan bisa mempengaruhi kondisi, kami harapkan penyampaain pendapat tidak dilakukan secara anarkis," ungkapnya.
Baca Juga
"Apindo tidak akan masuk ranah-ranah urusan politik, bagaimana tugas kami membantu iklim usaha bisa terus kondusif untuk juga memberikan informasi yang jelas. Pelaku usaha perlu satu kepastian, dan ini yang saya rasa peran kami," tandas Shinta.
Diketahui, setelah terjadi aksi demonstrasi yang berpusat di depan Gedung DPR/MPR kemarin, DPR akhirnya memutuskan untuk membatalkan revisi UU Pilkada. Keputusan tersebut pun telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad.

