Investasi Rp 280 Triliun, Pemerintah Setujui Pengembangan Lapangan Migas Ini
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama Lapangan Geng North Wilayah Kerja North Ganal, Lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal, dan Wilayah Kerja Rapak (North Hub Development Project Selat Makassar). Proyek ini diperkirakan menelan investasi US$ 17,49 miliar atau sekitar Rp 280 triliun.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor: T 351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomor SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak.
Baca Juga
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro menyebutkan, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Hulu Migas, persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak menjadi kado terbaik pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.
“Ini juga menjadi milestone penting bagi industri hulu migas dalam memantapkan perannya sebagai kontributor utama dalam mendukung pencapaian ketahanan energi untuk mencapai Indonesia Maju di tahun 2045”, kata Hudi dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Hudi menginformasikan, dengan persetujuan POD ini akan ada investasi raksasa yang masuk ke Indonesia dengan perkiraan (di luar sunk cost) sebesar US$ 11,84 miliar dan biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN dan PBB) sebesar US$ 5,64 miliar atau total keseluruhan investasi sebesar US$ 17,49 miliar atau sekitar Rp 280 triliun. Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar US$ 859 juta.
Baca Juga
Luhut Kritik Sri Mulyani soal Kebijakan Fiskal di Hulu Migas, SKK Migas Bilang Begini
“Investasi Rp 280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar dibandingkan investasi kereta cepat Jakarta Bandung yang sekitar Rp 112 triliun”, ujar Hudi.
Potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) diperkirakan akan mencapai sekitar US$ 39,45 miliar atau setara dengan Rp 631 triliun. Dari pendapatan tersebut alokasi bagian Pemerintah sebesar US$ 12,99 miliar atau setara dengan Rp 208 triliun atau sekitar 31,5% dari gross revenue. Adapun bagian kontraktor adalah US$ 8,12 miliar atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar US$ 18,33 miliar atau sekitar 44,4%.
“Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp 208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebih besar lagi. Ini tentu akan mendukung program pembangunan dan mendukung upaya peningkatan kesejahtaraan rakyat”, bebernya.

