IESR Ingatkan PR Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM
JAKARTA, investortrust.id - Bahlil Lahadalia kini telah resmi menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Institute for Essential Services Reform (IESR) pun mencatat sejumlah PR yang mesti dikerjakan Bahlil di posisi barunya ini.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyebutkan, salah satu tugas krusial yang perlu dituntaskan Bahlil adalah implementasi peta jalan pengakhiran operasi PLTU yang diamanatkan dalam Perpres No. 112/2022.
Peta jalan ini, yang seharusnya telah disusun oleh Kementerian ESDM dengan persetujuan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, memberikan kepastian hukum bagi PT PLN dalam melaksanakan program pensiun dini PLTU, termasuk Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 pada Desember 2035 dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM).
Baca Juga
IESR Harap Bahlil Bisa Lanjutkan Kinerja Apik Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM
“Kajian IESR menunjukkan seluruh PLTU harus dihentikan secara bertahap sebelum 2045, dan 80% di antaranya harus dihentikan sebelum 2040 untuk selaras dengan tujuan pembatasan pemanasan global sebesar 1,5 derajat Celcius sesuai Paris Agreement,” kata Fabby dalam keterangan yang diterima Investortrust, Selasa (20/8/2024).
Fabby menilai langkah ini akan mempercepat penetrasi energi terbarukan yang harus mencapai 40% dalam bauran energi primer di tahun 2030. Meskipun, pada kenyataannya bauran energi terbarukan hanya sekitar 13,09% pada 2023, dan masih jauh dari target di tahun 2025, yakni 23%.
Berkaca dari kondisi tersebut, Fabby memandang, transisi energi Indonesia memerlukan kepemimpinan yang kuat, baik dari Presiden maupun Menteri ESDM untuk mengorkestrasi pemanfaatan energi terbarukan yang tinggi.
Baca Juga
“Mengingat masa bakti kabinet tinggal dua bulan, dalam jangka pendek Menteri Bahlil perlu memastikan agar PLN berkomitmen meningkatkan kapasitas energi terbarukan dalam RUPTL 2024, serta mendorong agar power wheeling masuk dalam draf RUU EBET sebagai salah satu strategi meningkatkan partisipasi swasta dan BUMN untuk berinvestasi pada energi terbarukan,” terang dia.
Lebih lanjut, Fabby juga mengingatkan kalau Bahlil perlu menyelesaikan pembahasan RPP Kebijakan Energi Nasional tanpa menurunkan target bauran energi terbarukan dan memastikan target yang selaras dengan Paris Agreement.
Bukan hanya itu, Bahlil juga diingatkan untuk memastikan implementasi kemitraan transisi energi yang adil (Just Energy Transition Partnership, JETP) dapat berjalan sesuai rencana, dengan memberikan prioritas pada penyiapan daftar proyek energi terbarukan yang layak didanai (bankable) dan reformasi kebijakan-kebijakan yang selama ini menghalangi investasi energi terbarukan.
“Implementasi JETP membutuhkan konsistensi dan komitmen jangka panjang. Oleh karena itu, Menteri ESDM yang baru perlu menjaga kesinambungan kebijakan dan memastikan bahwa dukungan dari mitra internasional tetap solid dalam mendorong transisi energi di Indonesia,” ujar Fabby.

