30% Produksi Gas Diekspor, SKK Migas: Serapan Domestik Belum Optimal
JAKARTA, investortrust.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak memungkiri bahwa serapan gas domestik masih belum optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya hasil produksi gas domestik yang diekspor ke luar negeri, yakni sekitar 30%.
Sekretaris SKK Migas, Luky Yusgiantoro menyebutkan, walaupun ekspor tersebut menyumbang penerimaan bagi negara, namun Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan produksi gas tersebut untuk kebutuhan domestik.
“Bagaimana kita menciptakan nilai tambah tersebut agar gas yang kita miliki itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan perekonomian kita di Indonesia,” ujar Luky dalam webinar bertema Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Percepatan Transisi Energi dan Sirkular Ekonomi, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga
Pemerintah Bakal Revisi Acuan Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Ini Alasannya
Tercatat, total lifting gas bumi hingga Juni 2024 sebesar 5.383,57 billion british thermal unit per day (BBTUD). Dari total lifting tersebut, sebanyak 3.727,95 BBTUD untuk kebutuhan domestik dan 1.659,62 BBTUD untuk ekspor.
Luky menyampaikan, salah satu yang perlu dibangun ke depan agar serapan gas domestik bisa optimal adalah infrastruktur dari gas tersebut. Maka dari itu, pemerintah sedang menggenjot pembangunan pipa transmisi untuk penyaluran jaringan gas bumi bagi rumah tangga (jargas) ke berbagai wilayah.
Berbanding terbalik dengan gas, neraca perdagangan minyak justru mengalami defisit, akibat konsumsi domestik lebih tinggi daripada produksi. Hal ini kemudian membuat Indonesia masih mengimpor minyak mentah dari luar negeri.
Baca Juga
Distribusi Gas Bumi Sektor Komersial di Semarang Menggeliat Pasca Integrasi Infrastruktur Gas Jateng
“Minyak mentah saat ini masih ada yang impor dari luar negeri. Dengan impor tersebut ya tentunya kita di SKK Migas mencoba semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa produksi itu kita akan terus menaik,” ungkap Luky.
Lebih lanjut Luky menerangkan bahwa defisit minyak ini dapat mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), terlebih ketika harga minyak berfluktuasi dan cenderung tinggi.
Sebagai informasi, realisasi lifting minyak di Semester I-2024 tidak mencapai target, yakni hanya 576 ribu barel minyak per hari (BOPD). Padahal, target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah 635 ribu BOPD.

