KKP Gagalkan 22 Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 277 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut berhasil menghentikan sebanyak 22 kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur sepanjang semester I 2024 ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP Pung Nugroho mengungkapkan, penyelundupan BBL yang dihentikan tersebut berhasil menyelamatkan total kerugian yang mencapai Rp 277 miliar.
"Selama 2024 kita berhasil menghentikan 22 kali penyelundupan BBL di 11 lokasi dengan kerugian yang dapat diselamatkan sekitar Rp 277 miliar," ucap Pung saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga
Menurut anak buah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ini, penyelundupan benur tersebut ditindak pada sejumlah jalur, di antaranya laut dan darat hingga udara dengan modus yang sangat rapih.
"Beberapa contoh modusnya seperti pengepul BBL, melalui udara dengan modus menggunakan koper, menggunakan mobil berganti ganti, menggunakan kapal berkecepatan tinggi atau disebut kapal hantu," terangnya.
Baca Juga
Cikarang Listrindo (POWR) Berkomitmen Terapkan Aspek Keberlanjutan
Lebih lanjut, Pung pun menyebutkan bahwa pihaknya akan gencar melakukan operasi pengawasan guna menghentikan penyelundupan-penyelundupan di sejumlah wilayah, dan berkoordinasi dengan sejumlah aparat.
“Saat ini dengan kehadiran tim gabungan dari angkatan laut, PSDKP, kepolisian mereka sudah mulai mencari celah mana yang kira-kira tidak sebebas dulu. Kita operasi tidak hanya di laut tapi bahkan sampai gudang-gudangnya,” tandas Pung.

