Kemenperin Sebut 7 Perusahaan Keramik Bangkrut, Ini Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan terdapat tujuh perusahaan pada industri keramik yang mengalami penurunan kinerja utilitas, dan berujung pada pemberhentian produksi.
Tujuh perusahaan tersebut adalah PT Indopenta Sakti Teguh, PT Indoagung Multiceramics Industry, PT Keramik Indonesia Assosiasi - Cileungsi, PT KIA Serpih Mas - Cileungsi, PT Ika Maestro Industri, PT Industri Keramik Kemenangan Jaya, dan PT Maha Keramindo Perkasa.
Ketua Tim Kerja Pembina Industri pada Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin, Ashady Hanafie mengungkapkan lima dari tujuh perusahaan tersebut harus menghentikan produksinya karena harga gas bumi tertentu (HGBT).
Baca Juga
KADI Telah Beri Rekomendasi Besaran Bea Masuk Produk Keramik China ke Mendag, tapi…
"HGBT ini juga naik, Jawa bagian Barat dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$ 6,5 per MMBTU, Jawa bagian timur dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$ 6,32 per MMBTU," ucap Ashady dalam diskusi di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, penyebab lainnya industri keramik dalam negeri mengalami keterpurukan dikarenakan penurunan daya saing dengan produk ubin keramik asal China karena pemerintah China memberikan insentif tax refund sebesar 14%.
Kemudian, adapula kenaikan biaya produksi keramik sekitar 5%-6% pasca kenaikan Harga BBM dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Hal tersebut juga menyebabkan adanya kenaikan biaya logistik keramik sejak September 2022.
Baca Juga
Industri Keramik Babak Belur, Asosiasi Minta Pemerintah Terbitkan Bea Masuk
"Kenaikan biaya transportasi atau ongkos angkut keramik per 1 September 2022 sekitar 2%-3% dari harga jual keramik," tandas Ashady.

