Benang Filamen Artifisial Masuk Penyelidikan Safeguard Measures KPPI
JAKARTA, Investortrust.id - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai Penyelidikan TindakanPengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) terhadap benang filamen, menyusul terjadinya lonjakan jumlah impor barang tersebut.
Penyelidikan juga didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industripenghasil benang filamen artifisial di dalam negeri. KPPI menerima permohonan dari API tersebut pada 18 September2023, demikian disampaikan Plt. Ketua KPPI Nugraheni Prasetya Hastuti.
“Dari bukti awal permohonan resmi yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barangbenang filamen artifisial. KPPI juga menemukan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian seriusyang dialami industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah impor barang benang filamen artifisial,” kata Nugraheni.
Baca Juga
Impor Benang Kapas Melonjak, KPPI Selidiki Tindakan Pengamanan Perdagangan
Penyelidikan safeguard measures diberlakukanterhadap lima nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu5403.10.00, 5403.31.10, 5403.31.90, 5403.32.90, dan 5403.41.90, yang didasarkan pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia(BTKI) tahun 2022.
Nugraheni mengatakan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikatorkinerja industri dalam negeri pada 2020—2022.
“Indikator-indikator tersebut yaitu penurunan keuntungan secaraterus menerus yang diakibatkan penurunan volume produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai,dan tenaga kerja, serta penurunan pangsa pasar API di pasar domestik,” urai Nugraheni dalam pernyataan yang diterima Minggu (29/10/2023).
Baca Juga
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2020—2022), ada peningkatan jumlahimpor barang benang filamen artifisial dengan tren sebesar 49,89 %. Pada 2020, jumlah impornya sebesar 1.191ton. Pada 2021, impornya naik 51,48 % menjadi 1.804 ton.
Kemudian, pada 2022 impor naik 48,32%menjadi 2.676 ton. Negara asal impor barang benang filamen artifisial adalah Tiongkok sebesar 98,29% dannegara lainnya sebesar 1,71 dari total impor.
KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai Pihak yang Berkepentingan selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini.

