Ekspor Biodiesel Indonesia ke Eropa Anjlok 70%, Ternyata Ini Biang Keladinya!
JAKARTA, investortrust.id - Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyebutkan, ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa anjlok70%. Salah satu faktor pemicunya adalah penerapan EU Devorestation Regulation (EUDR).
“Tantangan pada industri bioenergi tidak hanya datang dari dalam negeri, namun juga dari pasar global,” kata Jisman dalam seminar Tantangan Industri Bioenergi di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Jisman mengungkapkan, Uni Eropa dengan berbagai cara mencoba mendiskriminasi produk biofuel Indonesia. “Misalnya melalui negative campaign Renewable Energy Directive (RED),” ujar dia.
Baca Juga
EUDR Berpotensi Gerus Neraca Perdagangan RI hingga US$ 7 Miliar
Selanjutnya, menurut Jisman, adalah tuduhan antidumping pengenaan bea masuk (BM) tambahan atas produk bioenergi, khsususnya sawit. “Dan yang terbaru adalah penerapan EUDR,” tandas dia.
EUDR merupakan rancangan regulasi yang dimiliki Uni Eropa dengan tujuanmengenakan kewajiban uji tuntas terhadap tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit.
Regulasi ini dibuat dengan tujuan membuktikan bahwa komoditas yang masuk ke Eropa adalah barang yang bebas dari deforestasi. Kondisi itulah yang kemudian membuat ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa anjlok hingga 70%.
Sementara itu, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo menerangkan, pengenaan pajak tambahan yang cukup tinggi membuat para pengusaha membatalkan niatnya menjual biodiesel ke Eropa.
“Kita kan untuk biodiesel diutamakan dalam negeri. Eropa mengenakan pajak terhadap produk kita yang masukke sana, sehingga teman-teman (pengusaha) di sini nggakekspor lagi ke sana. Salah satunya itu karena kena pajak, berkisar 15-20%,” papar Edi Wibowo.
Baca Juga
Lawan UE soal Sawit, RI Perlu Gandeng AS, China, dan Timur Tengah
Di sisi lain, Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Amerika dan Eropa (KSIA Amerop) Kementerian Luar Negeri, Nidya Kartikasari mengakui, ekspor sejumlah komoditas RI, seperti minyak sawit dan karet, ke Uni Eropa turun dengan adanya regulasi baru tersebut.
“Kalau kita hitung, komoditas kita yang akan terdapak nilainya US$ 7,8 miliar, khusus minyak sawit sekitar US$ 4 miliar,” tutur Nidya.

