Menperin Incar Sagu Jadi Bahan Baku Industri Pengeboran Minyak, Potensi Serap 10.000 Ton
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemanfaatan sagu sebagai bahan baku industri pengeboran minyak dan gas bumi (migas) atau drilling. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pasar industri sagu nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.
Menperin Sarmuji menyebutkan, pemanfaatan tepung sagu untuk kebutuhan drilling berpotensi menciptakan pasar yang besar. Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kebutuhan tepung sagu untuk kegiatan pengeboran mencapai sekitar 10 ton per sumur.
Dia menyebutkan, potensi pasar tersebut semakin besar apabila melihat kebutuhan pengeboran yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Menurut Sarmuji, Pertamina memiliki sekitar 900 sumur dengan kebutuhan sagu yang disebut mencapai 10.000 ton per sumur.
"BRIN ternyata juga sudah mulai melakukan uji coba, bukan hanya meneliti, tapi sudah mulai melakukan uji coba bagaimana tepung sagu dimanfaatkan untuk drilling. Dengan memanfaatkan untuk drilling itu, saya tanya tadi, ada berapa kebutuhannya per sumur? Ternyata per sumur itu 10 ton," ujar Menperin seusai acara Sago Bisnis Forum di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Pemerintah Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini menambahkan, kebutuhan dari Pertamina tersebut dapat menjadi pasar potensial bagi industri sagu nasional. Peluang pasar juga masih terbuka dari kegiatan pengeboran yang dilakukan perusahaan swasta.
"Kalau di BUMN kita, Pertamina memakai 10.000 ton per sumur dan ada sekitar 900 sumur, itu saja sudah captive market yang luar biasa. Belum sumur-sumur yang lain yang dikelola oleh swasta," katanya.
Untuk merealisasikan peluang tersebut, Kemenperin tengah mengkaji penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk sagu yang akan digunakan sebagai bahan baku industri. Pemerintah juga membuka peluang penerapan SNI wajib agar pemanfaatan sagu dapat diperluas di berbagai sektor industri.
Menurut Menperin Sarmuji, penerapan standardisasi perlu didahului kajian agar kualitas dan kemampuan produk sagu memenuhi kebutuhan industri. Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan, pemerintah akan mendorong pemberlakuan SNI wajib.
"Nanti SNI, nanti SNI wajibkan. Kalau kita sudah rumuskan, artinya sudah kaji benar dan bisa kita tingkatkan, kita akan SNI-kan dan bisa mandatori, bisa kita wajibkan," jelasnya.
