Perubahan Iklim, Dominasi Sektor Keuangan, dan Perebutan Kendali atas Sistem Energi Dunia
Oleh: Arcandra Tahar - mantan Wakil Menteri ESDM
INVESTORTRUST - Masalah perubahan iklim menjadi topik hangat yang dibahas tidak hanya dalam pertemuan-pertemuan nasional, regional, dan internasional, tetapi juga dalam diskusi ilmiah di kampus-kampus yang sangat peduli terhadap isu lingkungan. Kenapa topik ini menjadi trending? Apakah dunia sedang mengurangi emisi CO₂ atau sedang mengubah cara ekonomi dunia dikelola?
Pertanyaan ini sangat menarik karena menyentuh persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar perubahan iklim. Ada tiga pertanyaan besar yang perlu kita urai sebelum berbicara tentang isu perubahan iklim.
Pertama, apa yang sebenarnya menjadi kegelisahan utama masyarakat dunia terhadap perubahan iklim? Apakah semata-mata persoalan lingkungan atau sudah berkembang menjadi persoalan ekonomi, ketahanan energi, dan distribusi kekuatan global?
Kedua, mengapa lembaga keuangan internasional terlihat sangat aktif dalam agenda perubahan iklim, sementara perusahaan minyak dan gas tidak selalu terlihat berada di garis depan? Padahal, emisi dari pembakaran bahan bakar fosil merupakan salah satu sumber utama gas rumah kaca.
Ketiga, apakah strategi pengurangan emisi sedang bergerak ke arah perencanaan terpusat (centralized planning) atau mekanisme pasar (market-based control)? Siapa yang pada akhirnya menentukan arah investasi energi dunia: pemerintah, pelaku industri, atau lembaga keuangan?
Menurut hemat kami, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita perlu memisahkannya dalam tiga hal utama, yaitu persoalan ilmiah perubahan iklim, persoalan ekonomi-politik transisi energi, dan persoalan tata kelola modal global. Kalau mau jujur, ketiganya saling berkaitan, tetapi tidak selalu memiliki tujuan, kepentingan, dan instrumen yang sama.
Secara ilmiah, kegelisahan utama masyarakat dunia terletak pada peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang menyebabkan kenaikan temperatur global. Kegelisahan ini berlanjut pada ketidakpastian mengenai besarnya kerugian ekonomi dan sosial yang mungkin timbul dan siapa yang harus menanggungnya.
Negara-negara maju telah membangun sebagian besar kekayaan industrinya melalui proses industrialisasi yang berlangsung selama lebih dari satu abad, dengan penggunaan batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Sebaliknya, banyak negara berkembang masih membutuhkan energi untuk membangun industri, menyediakan listrik, memperluas transportasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: apakah negara berkembang harus menanggung biaya transisi energi yang sama dengan negara maju, padahal tingkat pembangunan, kontribusi historis terhadap emisi, dan kemampuan finansial mereka berbeda?
Bagaimana kalau dikaitkan dengan strategi keamanan energi dan daya saing industri suatu negara? Hal ini sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam perdebatan iklim yang terlalu berfokus pada target emisi. Energi bukan sekadar komoditas yang harus diproduksi dengan emisi serendah mungkin. Energi juga merupakan fondasi bagi keamanan nasional, daya saing industri, dan stabilitas ekonomi.
Setiap negara menghadapi kombinasi kepentingan yang berbeda. Negara dengan sumber daya hidrokarbon besar memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan industri migasnya. Negara yang bergantung pada impor energi memiliki kepentingan dalam diversifikasi sumber energi. Negara dengan industri manufaktur besar berkepentingan terhadap harga energi yang kompetitif. Sementara itu, negara yang memiliki teknologi energi terbarukan, baterai, kendaraan listrik, atau sistem tenaga tertentu memiliki peluang ekonomi dari perubahan struktur permintaan energi.
Akibatnya, kebijakan iklim tidak pernah berlangsung dalam ruang hampa. Di sinilah peran para pengambil keputusan dalam merumuskan strategi terbaik untuk membela kepentingan nasionalnya. Jangan sampai kita mengikuti strategi negara lain yang kelihatan bagus, tapi sebenarnya mereka sedang membunuh daya saing negara kita.
Ini membawa kita kepada pertanyaan yang paling mendasar. Apakah masa depan energi harus ditentukan melalui keputusan pemerintah mengenai teknologi yang akan dikembangkan? Ataukah melalui keputusan jutaan konsumen, perusahaan, investor, dan produsen yang merespons harga serta insentif ekonomi?
Pertanyaan ini sebenarnya merupakan inti perdebatan antara perencanaan terpusat dan mekanisme pasar yang terjadi pada saat Konferensi Lingkungan di Kyoto tahun 1997. Eropa menginginkan pengurangan emisi karbon dilakukan lewat mekanisme kontrol yang dikomandoi oleh pemerintah, sementara Amerika Serikat (AS) menginginkan lewat sistem perdagangan karbon di pasar bebas. AS terinspirasi dari keberhasilan penghapusan kandungan tetraethyl lead (timbal) di gasoline lewat mekanisme dagang.
Konsep pengurangan emisi yang disusulkan oleh AS adalah Cap and Trade. Pemerintah menetapkan batas maksimum emisi (cap), kemudian mengizinkan perusahaan memperdagangkan hak emisi (trade). Intinya adalah pemerintah mengendalikan jumlah emisi, sedangkan pasar membantu menentukan harga karbon dan mengalokasikan upaya pengurangan emisi.
Sebaliknya, kebijakan perubahan iklim Eropa tidak bersandar pada perdagangan karbon. Bagi Eropa pencemaran lingkungan merupakan sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan. Ini berangkat dari prinsip bahwa lingkungan bersih merupakan kepentingan publik, bukan barang yang dapat dibeli oleh perusahaan untuk memperoleh hak untuk mencemari. Disinilah paradok muncul, jika polusi tidak bermoral, mengapa izin emisi boleh diperdagangkan?
Singkat cerita, Konferensi Kyoto akhirnya menyetujui ide AS, dimana persoalan perubahan iklim merupakan persoalan tata kelola ekonomi. Inti dari Kyoto Protocol pada akhirnya menunjukkan bahwa institusi keuangan lebih dominan dalam menangani isu perubahan iklim daripada institusi di bidang energi. Kyoto Protocol disepakati pada 11 Desember 1997 dan mulai berlaku pada 16 Februari 2005. Semoga bermanfaat.
