Pemerintah Jamin Harga Tiket Pesawat Terjangkau Saat Nataru 2026/2027
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin harga tiket pesawat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 tetap terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub, Agustinus Budi Hartono menyatakan, keterjangkauan harga tiket penerbangan menjadi salah satu prioritas pemerintah pada periode Nataru.
"Nantinya masyarakat masih bisa melakukan bepergiannya dengan harga tiket tentunya yang pasti terjangkau. Itu sudah pasti," kata Agustinus dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Menurut Agustinus, salah satu upaya pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket adalah melalui pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Saat ini, dasar hukum stimulus tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam proses penyusunan dan menunggu harmonisasi.
Agustinus turut memperkirakan besaran stimulus PPN DTP akan sama dengan tarif PPN yang berlaku, yakni 11%.
Baca Juga
'Fuel Surcharge' Tiket Pesawat Oktober 40%, Harga Avtur Naik Tipis Dibanding September
Selain stimulus pajak, pemerintah juga berencana menekan harga tiket pesawat melalui penyesuaian sejumlah komponen biaya lainnya, seperti Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge (FS).
Namun, persentase penyesuaian kedua komponen tersebut belum diputuskan. "Jadi nanti kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat," ujar Agustinus.
Dari sisi keselamatan penerbangan, Kemenhub akan membuka posko terpadu menjelang periode Nataru seperti yang dilakukan pada periode sebelumnya.
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) bersama seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) 1 hingga 10 juga akan meningkatkan pemeriksaan pesawat.
"Pemeriksaan pesawat baik itu sebelum Nataru maupun pada saat Nataru," tutur Agustinus.
Agustinus turut mengingatkan maskapai penerbangan untuk memastikan seluruh armadanya dalam kondisi laik operasi. Dikatakan, kondisi pesawat perlu dipastikan untuk mencegah kerusakan mendadak yang dapat mengganggu jadwal rotasi pesawat dan memicu efek domino keterlambatan penerbangan.
"Biasanya kalau sudah mulai lagi peak season itu keterlambatannya panjang akan jadi berita viral. Itu tidak kita inginkan," jelas Agustinus.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kembali menyiapkan diskon tiket pesawat dan angkutan transportasi selama periode Nataru sebagai stimulus ekonomi pada semester II 2026.
"Terkait dengan diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026) lalu.
Untuk periode Nataru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 161,4 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 2.874.581 orang.
Adapun PPN DTP sebesar 100% berlaku untuk tiket pesawat udara penerbangan domestik kelas ekonomi.
Pada periode Nataru, anggaran PPN DTP yang disiapkan mencapai sekitar Rp 722 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 3,7 juta penumpang.
