ATSI Masih Tunggu Biaya Verifikasi Biometrik Turun Jadi Rp 600
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) masih menunggu biaya PNBP akses verifikasi data biometrik diturunkan dari Rp 3.000 menjadi Rp 600. Langkah ini sekaligus mendorong penguatan registrasi pelanggan berbasis biometrik untuk menekan penipuan digital.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir mengatakan, biaya tersebut sejatinya dapat membebani operasional operator apabila ke depan diterapkan kepada pelanggan eksisting. Beban itu pada akhirnya berpotensi masuk dalam struktur biaya layanan.
“Kalau itu jadi beban, ujungnya costing juga akan kena lagi ke pelanggan,” ungkap Marwan di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga
Kemenkomdigi Minta Operator Sediakan Bilik Biometrik Khusus untuk Pengguna Hijab
Menyoal kendala tersebut, ATSI pun meminta tarif PNBP akses data tersebut diturunkan. Menurut Marwan, usulan terakhir asosiasi meminta biaya verifikasi biometrik berada di level Rp 600.
"Terakhir masih diajukan ke Kemendagri (untuk penurunan biaya). Tapi sampai saat ini (biaya verifikasi) masih Rp 3.000," jelas Marwan.
ATSI menilai dengan biaya yang lebih murah maka penerapan verifikasi data biometrik bisa lebih banyak diterapkan, baik bagi pelanggan baru dan eksisting.
"Harapannya negara harus menyediakan data akses lebih murah. Makin murah makin bagus untuk benar-benar serius melawan scam," sambungnya.
Alternatif biometrik
Di sisi lain, ATSI juga meminta sistem biometrik tidak hanya terpaku pada pengenalan wajah. Sidik jari dan iris mata dinilai perlu dipertimbangkan sebagai alternatif verifikasi.
“Yang kedua, jangan cuman face recognition. Karena perubahan wajah atau kondisi fisik tertentu dapat membuat akses berbasis pengenalan wajah menjadi sulit, bisa pakai fingerprint, ada iris mata, ada banyak pilihan," beber Marwan.
Baca Juga
Pengamat Usul Registrasi Biometrik Berlaku Bertahap untuk Pelanggan Lama, Ini Sebabnya!
ATSI pun menilai biometrik perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya pemberantasan scam. Marwan mengatakan registrasi yang lebih kuat perlu disertai regulasi dan mekanisme penanganan penipuan yang tegas.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta keringanan biaya validasi data kependudukan. Pembahasan tersebut masih berlangsung bersama sejumlah instansi terkait.
"Kami sudah bersurat kepada Kemdagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat. Jadi bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan perintah oleh negara untuk teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat," tegas Meutya bulan Juli lalu.
Menurutnya, pemerintah berharap terdapat kesepakatan yang dapat meringankan beban operator tanpa mengurangi efektivitas kebijakan registrasi biometrik. Kemenkomdigi juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Mudah-mudahan kita sama-sama di antara pemerintah dan operator seluler juga bisa kembali melakukan permohonan-permohonan untuk keringanan kepada instansi-instansi lain di luar Komdigi sambil kami juga terus berkoordinasi," katanya.
