Penempatan Ribuan Manajer Kopdes Mulai Pekan Depan, Menkop Tunggu SK dan Perpres
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Penempatan puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes disebut mulai berjalan pekan depan. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan para manajer tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Ferry menyebutkan, sebanyak 28.626 manajer Kopdes yang telah lolos perekrutan hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP terbit. Aturan tersebut nantinya menetapkan hak finansial pengelola, mulai dari besaran gaji hingga tunjangan kerja.
"Dalam satu-dua hari ini akan diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji, tunjangan, dan sebagainya," ujar Ferry saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ferry membantah tudingan bahwa penundaan penempatan disebabkan oleh gangguan operasional atau sabotase. Penundaan murni terjadi karena pemerintah mengawal ketat payung hukum dan regulasi yang melandasinya. Para manajer nantinya akan terikat kontrak sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Di sisi lain, kesiapan sarana fisik KDKMP di daerah terus dimaksimalkan. Sebanyak 17.288 unit KDKMP dilaporkan telah memiliki fisik bangunan gudang, gerai, beserta kelengkapannya. Saat ini, Kementerian Koperasi bersama tim tingkat provinsi dan kabupaten/kota sedang memverifikasi serta memvalidasi (verval) 7.028 koperasi.
Proses verval ini nantinya ditinjau ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum bangunan diserahterimakan ke desa. Hasil tinjauan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mencairkan pembayaran ke Bank Himbara.
Penempatan calon manajer dinilai lambat
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya melayangkan kritik terkait lambatnya penempatan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Keterlambatan ini dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis milik Presiden.
Baca Juga
Ribuan Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Dirut Agrinas Pertanyakan Kendala Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Joao melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @bung.joaomota, pada Senin (14/9/2026).
Joao menegaskan urusan penempatan manajer merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Koperasi bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Menurutnya, pihak Agrinas Pangan Nusantara telah berada dalam posisi siap untuk menerima 13.000 hingga 15.000 manajer yang akan ditugaskan di unit-unit koperasi yang sudah siap beroperasi.
"Segera mereka harusnya memutuskan untuk segera menempatkan, dan kami sudah siap untuk menerima 13.000 sampai 15.000 manajer untuk ditempatkan di setiap koperasi yang sudah siap operasi," ujar Joao.
Ia juga mempertanyakan kendala birokrasi yang membuat proses penempatan ini berlarut-larut. Joao menilai persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa membebani anggaran tambahan.
"Apa kendalanya? Kalau tidak, berikan saja data nama dan kontaknya ke Agrinas. Kami bisa kirim pos elektronik dan koordinasi langsung. Gampang, tidak perlu ada biaya-biaya," tuturnya.
