Dinilai Tidak Cukup, Kemendag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,86 Triliun di 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,86 triliun untuk mendukung pelaksanaan program strategis pada 2027. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat sektor perdagangan, mendorong ekspor, serta mempercepat transformasi digital perdagangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemendag untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp1,56 triliun.
"Pagu tersebut mengalami penambahan sebesar Rp428.711.901.000 dibandingkan pagu anggaran indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.133.766.317.000," ujar Mendag Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga
Kemendag Wanti-Wanti Stok MinyaKita di Pasar Jangan Hanya Ada Saat Pejabat Datang
Meski pagu anggaran telah mengalami peningkatan, Mendag Budi menyebutkan, masih terdapat sejumlah kebutuhan strategis yang belum dapat terakomodasi. Kebutuhan tersebut dinilai diperlukan untuk memperbesar daya ungkit sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, mendorong transformasi digital perdagangan, serta memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global.
"Usulan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1.863.148.518.000," ungkap Mendag Budi.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah program strategis. Pertama, pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat. Kedua, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera melalui pembangunan atau revitalisasi 56 pasar rakyat dengan anggaran sebesar Rp344,13 miliar.
Program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Ketiga, penguatan fasilitasi ekspor, perundingan perdagangan internasional, pengembangan UMKM ekspor, perdagangan antarwilayah, serta kegiatan strategis perdagangan lainnya dengan anggaran Rp93,6 miliar.
Keempat, penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi perdagangan sebesar Rp134,73 miliar. Kelima, penguatan dukungan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri sebesar Rp900,69 miliar.
Baca Juga
Kemendag: Pameran Seafood JISTE 2026 di Jepang Raup Transaksi Rp3,49 Triliun
Menurut Mendag, dukungan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menunjang pencapaian target strategis perdagangan pada 2027. Pemerintah menargetkan kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 22%, pangsa ekspor dunia sebesar 1,26%, serta nilai ekspor jasa sebesar Rp35,56 miliar.
Selain itu, Kemendag menargetkan partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global sebesar 1,11% dan perdagangan antarwilayah mencapai Rp2.515 triliun.
"Mohon Komisi 6 DPR RI, khususnya anggota lembaga dapat mendukung usulan tambah dimaksud dalam rangka pencapaian kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2027," kata Mendag Budi.
