Produksi Emas Antam (ANTM) Cuma 0,83%, MIND ID Soroti Besarnya Peran Tambang Rakyat
JAKARTA, investortrust.id – Produksi emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam hanya menyumbang 0,83% dari total produksi logam emas, sementara 99,17% lainnya berasal dari perusahaan di luar Antam. Kondisi tersebut mendorong Grup MIND ID memperkuat tata kelola emas rakyat untuk membangun rantai pasok emas nasional yang lebih tertelusur.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan, perbandingan produksi tersebut perlu menjadi perhatian bersama dalam melihat struktur industri emas nasional, termasuk besarnya produksi yang berada di luar perusahaan tambang milik negara.
Baca Juga
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Naik di Pegadaian Hari Ini
“Di sini kami akan mencoba menampilkan perbandingan produksi BUMN dan swasta, ini juga mungkin perlu kita ketahui bersama. Tampak di sini, yaitu perbandingan produksi logam emas yang dihasilkan dari total untuk PT Antam hanya 0,83% berbanding 99,17% produk logam emas perusahaan lain di luar PT Antam,” kata Maroef dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, karakteristik emas berbeda dengan sejumlah komoditas mineral lainnya. Nikel lebih banyak berada di Indonesia bagian tengah dan timur, timah terkonsentrasi di Bangka Belitung, sedangkan batu bara terutama terdapat di Sumatra dan Kalimantan.
“Kalau emas, dari ujung paling barat sampai ujung paling timur Indonesia, ujung paling utara dan ujung paling selatan, itu kita bisa mendapatkan emas baik secara aluvial maupun primer. Sedangkan yang kita peroleh berapa sebenarnya emas kita? Untuk itu makanya Grup MIND ID melakukan FGD emas untuk mengukur seberapa besar emas yang ada,” ujarnya.
Maroef mengatakan, Grup MIND ID telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi penguatan tata kelola emas rakyat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat emas memiliki posisi strategis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari FGD tersebut, MIND ID mengidentifikasi setidaknya tiga kondisi yang menjadi tantangan industri emas Indonesia. Pertama, terdapat kesenjangan pasokan emas nasional karena produksi resmi jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan, sementara penambangan skala kecil atau tambang rakyat masih banyak berlangsung.
“Kedua, adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dan yang ketiga, pengelolaan penambangan rakyat yang belum memadai, terutama dari sisi dokumentasi, penertiban izin, dan kapasitas usaha,” tutur Maroef.
Kondisi tersebut turut memunculkan sejumlah persoalan dalam rantai pasok emas nasional. MIND ID mencatat perdagangan informal masih dominan, tingkat ketertelusuran atau traceability emas rendah, serta terdapat potensi persoalan sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak mengikuti kaidah good mining practices.
Selain itu, pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) beserta izin pertambangan rakyat dinilai belum memadai. Karena itu, diperlukan penguatan ekosistem yang dapat menghubungkan aktivitas penambangan rakyat dengan rantai nilai emas nasional secara lebih formal dan berkelanjutan.
Baca Juga
Emas Antam (ANTM) Turun Rp 4.000, Ini Daftar Harga Lengkap 0,5 Gram-1 Kg
“Dalam mengatasi isu strategis tersebut, BUMN sebagai perpanjangan tangan negara dapat berperan sebagai proksi pemerintah melalui pemberian dukungan teknis, dukungan pembiayaan dari bank, integrasi dengan rantai nilai emas nasional,” kata Maroef.
Peran tersebut, lanjutnya, juga mencakup penyediaan akses teknologi dan peralatan, khususnya fasilitas pengolahan dan pemurnian, serta asistensi dalam melakukan verifikasi asal-usul emas. Upaya itu diarahkan untuk membangun ekosistem emas rakyat yang lebih tertib, terlacak, dan berkelanjutan.
