Kemenperin Ungkap Subsidi Motor Listrik Capai 30.083 Unit
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyalurkan program bantuan atau subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua sebanyak 30.083 unit hingga 27 Mei 2024. Angka tersebut setara dengan 60,1% dari target tahun 2024 sebesar 50.000 unit.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan, program bantuan pembelian ini diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Kemenperin menargetkan kuota bantuan motor listrik ini dapat tercapai pada Agustus mendatang.
Baca Juga
Investasi US$ 150 Juta, Pabrik Motor Listrik Yadea Bakal Serap 3.000 Tenaga Kerja
“Melihat tren penjualan motor listrik pada periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian menargetkan kuota bantuan pembelian 50.000 unit KBLBB roda dua bisa tercapai pada Agustus atau awal September mendatang,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).
Kemenperin juga berencana mengusulkan penerima bantuan pembelian motor listrik diberikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai lapisan ekonomi. Pertimbangan itu dilakukan agar ada perubahan persepsi dan perilaku masyarakat atas penggunaan motor listrik.
Baca Juga
Mantap! Kementerian ESDM Buka Konversi Motor Listrik secara Gratis
Apabila sudah ada perubahan persepi dan perilaku masyarakat serta penggunaan motor listrik dengan jumlah besar dan luas, dia mengatakan, ekosistem kendaraan listrik akan makin kuat di dalam negeri.
“Kalau penjualan motor listrik tinggi dan digunakan secara luas oleh masyarakat, maka akan muncul kebutuhan investasi untuk penyediaan stasiun charging, bengkel, aksesoris dan kebutuhan lainnya atas motor listrik,” terangnya.

