Danantara, VKTR, dan BNBR Resmi Teken Kerjasama Kendaraan Listrik Komersial
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Danantara Investment Management (Persero) atau DIM bersama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) resmi menandatangani non-binding term sheet untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik komersial di Indonesia.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan adopsi bus dan truk listrik melalui skema Mobility as a Service (MaaS). Model terintegrasi ini dirancang untuk menekan biaya awal, mempermudah akses pembiayaan, serta membantu operator armada di berbagai daerah bertransisi ke kendaraan listrik. Selain itu, kolaborasi ini ditargetkan mampu memperdalam rantai nilai industri baterai nasional dan mendukung hilirisasi mineral kritikal.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk mendukung transisi energi dan prioritas pemerintah dalam menekan emisi karbon.
"Kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi emisi, memperkuat industri nasional, mendorong hilirisasi, dan membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan," ujar Pandu di Jakarta, Selasa (1/9/2026) dikutip dari siaran pers.
Baca Juga
Danantara Kepincut VKTR, Pendanaan hingga Rp2 Triliun Disiapkan untuk Ekspansi Ini
Ia menambahkan bahwa proses uji tuntas (due diligence) komprehensif akan dilakukan untuk memastikan nilai komersial serta dampaknya bagi ekonomi.
Senada dengan Pandu, Direktur Utama BNBR, Anindra Ardiansyah Bakrie, menyambut baik kolaborasi ini sebagai dorongan besar bagi fase pertumbuhan VKTR berikutnya dalam menyediakan solusi mobilitas berkelanjutan.
"Ini merupakan momentum penting dalam membuka babak baru bagi solusi mobilitas listrik di Indonesia, di mana dampak yang lebih besar dapat dicapai ketika berbagai kekuatan yang saling melengkapi diarahkan pada tujuan nasional yang sama," kata Ardi.
Kesepakatan awal ini akan menjadi dasar bagi pembahasan yang lebih mendalam, sementara realisasi investasi nantinya tetap bergantung pada penyusunan perjanjian definitif (definitive agreement) antara seluruh pihak terkait.
