Harga Minyakita Naik di 90 Kabupaten/Kota, Kemendag Minta Bulog dan ID FOOD Perkuat Pasokan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) komoditas Minyakita yang terjadi di sejumlah daerah. Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH Minyakita meningkat menjadi 90 daerah.
Jumlah tersebut naik dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 87 kabupaten/kota. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng rakyat.
"Ada kenaikan IPH kabupaten-kota yang minggu lalu 87 kabupaten-kota mengalami kenaikan dan pada minggu ini tercatat ada kenaikan menjadi 90 dan ini menjadi concern kami," ucap Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring, Senin (24/8/2026).
Dengan kondisi tersebut, Kemendag meminta dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, khususnya Perum Bulog dan ID FOOD beserta jaringannya, untuk memperkuat pemantauan serta memastikan pasokan Minyakita tersedia secara konsisten di pasar.
Baca Juga
Qodari Ungkap Alasan Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp 15.700 meski Biaya Produksi Naik
Kemendag juga mendorong dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk mempererat koordinasi dengan Bulog dan ID FOOD setempat. Koordinasi tersebut terutama diarahkan untuk memastikan pengisian pasokan Minyakita di pasar-pasar rakyat dan titik pemantauan harga.
"Kami harapkan baik Bapak-Ibu di daerah melalui dinas yang memidangi perdagangan ini bisa bekerjasama, mempererat koordinasi dengan bulog ataupun IDFood setempat guna fokus konsisten mengisi pasokan minyak kita di pasar-pasar pantauan serta pasar-pasar lainnya," ungkapnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar kegiatan pasar murah tidak menjadi prioritas sebelum ketersediaan Minyakita di pasar rakyat terpenuhi secara kontinu. Menurut Kemendag, pasar rakyat merupakan salah satu titik utama yang dipantau untuk melihat ketersediaan pasokan sekaligus perkembangan harga.
"Apabila di dalam pasar, pasar-pasar rakyat, pasar pantauan dan pasar pantauan sekaligus sudah terisi secara kontinu, baru dilakukan kegiatan pasar murah atau kegiatan gerakan pahan murah. Jangan sampai terbalik, fokus kepada pasar-pasar murah yang titiknya tidak ada di pasar, ini juga akan memicu tetap dalam pantauan kami," bebernya.

