Kadin Sampaikan 4 Sikap soal Kebijakan Hilirisasi Energi dan Minerba
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan empat sikap resmi terkait arah kebijakan hilirisasi energi dan mineral batu bara (minerba). Kadin menekankan pentingnya kepastian regulasi, pendalaman hilirisasi, perluasan ruang bagi pengusaha lokal, serta pembenahan tata kelola guna menjaga keberlanjutan investasi di sektor strategis tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Widiyanto Saputro mengatakan kepastian regulasi menjadi perhatian utama dunia usaha. Tata kelola dan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu disusun secara lebih terprediksi agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam menyusun rencana investasi jangka panjang.
Baca Juga
James Riady: Pemerintah dan Kadin Siapkan Indonesia Hadapi Disrupsi AI
"Kami menyuarakan pentingnya tata kelola dan kuota RKAB yang bisa diprediksi dalam jangka panjang sehingga kelayakan bisnis tetap terjaga. Kami menangkap banyak sekali kekhawatiran dari dunia usaha mengenai hal ini," ujar Widiyanto dalam acara Grand Seminar Mining Nation Revolution di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Selain kepastian regulasi, Kadin mendorong agar kebijakan hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan tahap awal. Menurutnya, pemerintah perlu memperluas pengembangan industri hingga menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi di sepanjang rantai pasok.
“Kemudian kita juga mendorong hilirisasi untuk tidak berhenti hanya di proses hulu, tetapi penambahan penambahan nilai di sepanjang rantai pasok itu juga perlu didorong. Tidak hanya berhenti sampai di feronikel, tidak hanya berhenti di nikel mate dan sebagainya,” sebutnya.
Sikap ketiga yang disampaikan Kadin adalah pentingnya menjaga ruang partisipasi bagi pengusaha lokal dan generasi muda di sektor energi dan pertambangan. Widiyanto menilai ekosistem industri minerba tidak boleh hanya didominasi oleh perusahaan besar maupun investor asing.
“Ekosistem tambang energi ini penting untuk tetap dibuka ruangnya bagi para pengusaha lokal dan para pengusaha muda sehingga tidak cuman jadi mainan dari pengusaha besar atau pihak asing. Caranya macam-macam bisa pakai kemitraan, bisa pakai berbagai persyaratan misalnya tingkat kandungan dalam negeri dan sebagainya,” ucap Widiyanto.
Baca Juga
Kadin Optimistis Sektor Minerba Pulih di Semester II-2026, Dorong Percepatan Revisi RKAB
Terakhir, Kadin mendorong pembenahan tata kelola sektor energi dan minerba secara berkelanjutan. Menurut Widiyanto, tata kelola yang semakin baik akan memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepastian usaha, sekaligus mendukung keberhasilan program hilirisasi nasional dalam jangka panjang.
"Yang keempat kita Kadin menyuarakan tentang pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Ini posisi Kadin terhadap kebijakan hilirisasi energi dan minerba pada saat ini secara resmi posisi kita seperti itu,” pungkas Widiyanto.

