Prabowo Perintahkan Bahlil Tak Naikkan Harga BBM Subsidi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak menaikkan harga BBM subsidi. Hal itu disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, harga BBM menjadi salah satu hal yang dibahas dalam ratas hari ini. Dikatakan, pembahasan terutama terkait perkembangan harga minyak yang sangat dinamis lantaran gejolak geopolitik.
Baca Juga
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026, Cek Harga Barunya
Untuk BBM nonsubsidi, Bahlil menyatakan, Presiden Prabowo memintanya tetap menyesuaikan dengan harga pasar di dunia. Dikatakan, naik atau turunnya harga BBM nonsubsidi harus mengacu pada harga minyak mentah dunia.
"Kalau memang harga ICP (Indonesia crude price) dunia turun, kita yang nonsubsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun. Jangan dinaikkan," katanya.
Selain mengenai harga BBM, Bahlil mengatakan, rapat hari ini juga membahas mengenai pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah daerah, terutama Kalimantan. Bahlil mengaku diperintahkan Prabowo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik," kata Bahlil seusai ratas.
Bahlil dalam kesempatan ini mengungkapkan penyebab masih terjadinya pemadaman di sejumlah daerah. Berdasarkan informasi dari PLN, Bahlil menyebut pemadaman listrik ini terkait dengan pemeliharaan.
"Bukan persoalan energinya, energinya enggak ada masalah," katanya.
Bahkan, Bahlil menyebut, pemeliharaan ini terkait dengan jaringan induk kelistrikan. Bahlil berjanji akan segera menyelesaikan persoalan itu.
"Kami akan selesaikan dalam waktu dekat," katanya.
Rapat hari ini juga membahas mengenai kebijakan hilirisasi. Bahlil melaporkan kepada Prabowo mengenai perusahaan batu bara eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang mendapat perpanjangan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Prabowo mengarahkan agar perusahaan yang mendapatkan IUPK wajib melakukan hilirisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945," katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga
Dengan penyesuaian tersebut, harga BBM nonsubsidi Pertamina per 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Pertamax Turbo *Turun* dari Rp19.300/liter menjadi Rp18.300/liter
Pertamax Green 95 *Turun* dari Rp17.000/liter menjadi Rp16.600/liter
Pertamax (RON 92) *Turun* dari Rp16.250/liter menjadi Rp15.950/liter
Pertamina Dex *Tetap* Rp 21.150/liter
Dexlite *Tetap* Rp 19.700/liter
"Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta," ujar Kitty.

