Anggaran Kementerian PKP 2026 Bertambah Jadi Rp 12,53 Triliun, Realisasi Baru 31,7%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan, pagu anggaran 2026 bertambah menjadi Rp 12,527 triliun setelah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,218 triliun.
Tambahan anggaran tersebut, antara lain dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana hidrometeorologi di tiga wilayah Sumatra.
"Dengan anggaran Rp 12,527 triliun ini, program-program kita memang mengalami sedikit pergeseran. Jumlah unitnya juga bertambah menjadi 414.212 unit dan fisiknya juga menjadi 92,67%," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga
Lanjut dari Jateng, Menteri PKP Undang Presiden Prabowo Hadiri Akad Massal 71.000 Rumah di Jatim
Menurut Didyk, anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap sebesar Rp 8,57 triliun untuk pembangunan 400.000 unit rumah. Sementara itu, anggaran rumah khusus meningkat menjadi Rp 2,418 triliun untuk 8.462 unit.
"Yang bertambah adalah karena kita mendapatkan tambahan untuk huntap Sumatra yang membangun sampai dengan 7.952 unit dengan nilai Rp 2,29 triliun," tambahnya.
Didyk menjelaskan, realisasi anggaran yang disampaikan masih mengacu pada pagu reguler di luar anggaran belanja tambahan (ABT) untuk pembangunan huntap pascabencana Sumatra. Sebab, anggaran tersebut baru diterbitkan Kemenkeu sehingga bersifat di luar pagu reguler.
Hingga Jumat (31/7/2026) pukul 12.00 WIB, realisasi anggaran dari pagu reguler sebesar Rp 10,308 triliun telah mencapai Rp 3,27 triliun atau 31,73% dari total pagu kementerian.
Lebih lanjut, Sekjen PKP memproyeksikan realisasi meningkat menjadi Rp 3,402 triliun atau 33,01% pada 1 Agustus 2026. "Realisasi kita sampai dengan tanggal 31 Juli sudah Rp 3,27 triliun. Proyeksi kita sampai 1 Agustus nanti adalah Rp 3,402 triliun atau 33,01%," tutur Didyk.
Ia menyebutkan, realisasi belanja pegawai telah mencapai 62,96%, sedangkan belanja modal mencapai 57,83%. Sementara itu, realisasi belanja barang baru mencapai 28,83% dan diproyeksikan meningkat menjadi 30,23% pada awal Agustus mendatang.
"Belanja modal kita termasuk tertinggi untuk kementerian/lembaga, yakni 57,83%. Sedangkan belanja barang saat ini 28,83% dan proyeksi sampai 1 Agustus menjadi 30,23%," terang Didyk.
Didyk menyampaikan, sebagian besar belanja barang digunakan untuk program BSPS. Dikatakan, pencairan anggaran baru dilakukan setelah penerima manfaat dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan terbaru dari Menteri PKP Maruarar Sirait.
"Nah, tahapan untuk sampai ke pencairan dana BSPS harus memastikan penerima bantuan itu sudah fix, sudah siap menerima bantuan, baru dicairkan dananya. Kita yakin ini bisa kita akselerasi dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026," tegasnya.
Baca Juga
Pagu PKP 2027 Cuma Rp 9,9 T, Ara Minta Tambahan Rp 96 Triliun demi Target 3 Juta Rumah
Meski demikian, Didyk mengakui realisasi anggaran masih berada di bawah target. Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran mencapai 40,25% pada 1 Agustus 2026, sementara proyeksi hingga tanggal tersebut baru sebesar 33,01%.
"Saat ini memang ada sedikit deviasi sekitar 7%. Ini memang harus kita kejar, khususnya dari sisi penyerapan biaya BSPS. Sedangkan akselerasi belanja yang lain tetap dilakukan," tandasnya.
Didyk menambahkan, seluruh balai dan unit organisasi Kementerian PKP di berbagai daerah terus didorong mempercepat penyerapan anggaran. Dikatakan, realisasi pembangunan fisik rumah susun telah berjalan baik, sedangkan pelaksanaan program BSPS masih memerlukan percepatan pada tahapan penyaluran bantuan.

