Menteri ATR: Balik Nama Lahan Hibah Meikarta 31,3 Ha Tinggal Tunggu Purbaya, Rampung Pekan Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan, proses balik nama lahan hibah Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi seluas 31,3 hektare (ha) kepada pemerintah tinggal menunggu penandatanganan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut dia, dari sisi Kementerian ATR/BPN, seluruh tahapan telah selesai. Saat ini proses pengalihan hak milik dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kepada pemerintah hanya menunggu penyelesaian administrasi antara Lippo dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Dapat Lahan dari Lippo, Maruarar Janjikan Akad Rusun Meikarta Dimulai Akhir 2026
"Di level kita sudah selesai. Ini kita menunggu hari ini peralihan hak dari Lippo dengan Menteri Keuangan. Katanya minggu ini mau diselesaikan," kata Nusron saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
Nusron mengaku telah berkoordinasi dengan Purbaya. Menurutnya, Menteri Keuangan telah memerintahkan agar proses penandatanganan segera dirampungkan pada pekan ini.
"Kemarin saya koordinasi ketemu dengan Pak Menkeu, katanya sudah diperintahkan untuk segera ditandatangan di minggu ini. Aku belum cek, hari ini sudah ditandatangan apa belum. Semoga kalau enggak hari ini, besok," ujar dia.
Setelah penandatanganan selesai, Kementerian ATR/BPN akan langsung memproses balik nama sertifikat dari PT Lippo Cikarang Tbk menjadi atas nama pemerintah. "Setelah itu langsung kita tinggal balik nama. Kalau balik nama, kalau pemerintah kan cepat, enggak perlu bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Cepat, langsung jadi," tegas Nusron.
Baca Juga
Rusun Subsidi Meikarta Ditargetkan Akad September 2026, Diminati ASN Bekasi
Pemerintah sebelumnya menerima komitmen hibah lahan seluas 31,3 ha milik PT Lippo Cikarang Tbk untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto. Penandatanganan komitmen hibah dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Rosan P Roeslani, serta perwakilan Lippo Group di Wisma Danantara, Jakarta pada 29 Juni 2026.
Pemerintah berencana menyerahkan aset tersebut kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai penyertaan modal negara (PMN) untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN. Lahan itu diproyeksikan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 141.000 unit rumah dalam mendukung 3 juta rumah.
