B50 Dinilai Jadi Solusi Masalah Energi Tanpa Babat Hutan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan mandatori Biodiesel 50 (B50) mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini mendapat apresiasi karena dinilai mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar sekaligus meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit domestik.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pengembangan energi terbarukan seharusnya mampu menjawab tantangan ketahanan energi tanpa menimbulkan persoalan baru di sektor pangan maupun lingkungan.
"B50 seharusnya mengatasi masalah energi tanpa menimbulkan persoalan krisis pangan dan babat hutan," kata Fahmy Radhi kepada media, Rabu (1/7/2026).
Dia menilai kebijakan B50 ini layak diapresiasi karena berpotensi mengurangi impor BBM solar, menghemat devisa negara, serta memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit nasional. Sebagai informasi, B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50% biodiesel berbahan baku minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50% solar berbasis energi fosil.
"Terlepas dari berbagai kekurangan, kebijakan mandatori B50 patut diapresiasi sebagai upaya untuk menekan impor BBM, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit," sebutnya.
Fahmy menjelaskan, konsumsi solar nasional sepanjang 2025 mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL). Dengan implementasi B40, impor solar berhasil ditekan menjadi sekitar 23,4 juta KL. Melalui B50, pemerintah bahkan menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar.
Kendati demikian, Fahmy mengingatkan bahwa penghentian impor solar belum sepenuhnya membuat Indonesia bebas dari impor energi. Sebab, produksi solar untuk campuran B50 tetap membutuhkan pasokan minyak mentah (crude oil) dari luar negeri.
"Di satu sisi stop impor solar dapat menurunkan impor BBM solar, tetapi di sisi lain berpotensi meningkatkan impor minyak mentah," kata dia.
Baca Juga
Selain itu, harga keekonomian B50 juga dinilai sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar global. Ketika harga CPO meningkat tajam, biaya produksi biodiesel ikut naik sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan dukungan pembiayaan pemerintah.
Fahmy juga menyoroti potensi persaingan penggunaan CPO antara sektor energi, pangan, dan ekspor. Menurutnya, pengalaman krisis minyak goreng beberapa tahun lalu menunjukkan bahwa lonjakan harga CPO global dapat memicu pergeseran pasokan ke pasar ekspor sehingga mengganggu pasokan domestik.
"Pemerintah perlu mengantisipasi tambahan kebutuhan CPO untuk sektor energi agar tidak memicu gangguan pasokan minyak goreng di dalam negeri," ucap Fahmy.
Di sisi lain, peningkatan kebutuhan CPO untuk mendukung B50 juga diperkirakan mendorong ekspansi perkebunan kelapa sawit. Namun, Fahmy mengingatkan agar upaya peningkatan produksi tidak dilakukan melalui pembukaan lahan secara masif yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
