Pemerintah Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pekerja Migran hingga 2029, Ini Sasarannya!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan dan kompetensi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan membangun ekosistem penempatan talenta global yang terintegrasi. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan, dengan perkiraan serapan lebih dari Rp 3 triliun pada tahun ini dan proyeksi dukungan mencapai Rp 30 triliun hingga tahun 2029 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan, anggaran jumbo ini disiapkan untuk mendanai program penyiapan talenta global yang menyasar lulusan SMA dan SMK.
Program yang diinisiasi Kemenko PM melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tersebut mencakup peningkatan kapasitas, pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja global, hingga berbagai skema pembiayaan yang memudahkan calon pekerja.
Baca Juga
Kementerian P2MI dan Albania Siapkan MoU Penempatan Pekerja Migran Sektor Hospitality
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar saat menghadiri Global Talent Day, Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para calon tenaga kerja untuk selalu memilih jalur resmi, legal, dan prosedural demi menjamin keselamatan dan hak-hak mereka di negara tujuan.
“Adik-adik yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya, yaitu resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan yang memadai. Pahami sistem perlindungannya sejak persiapan berangkat jangan sampai tertipu, sejak pelatihan, sampai pulang kembali ke Tanah Air,” katanya.
Cak Imin menegaskan besarnya peluang kerja di luar negeri harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus pekerja migran yang terjerat masalah hukum, kekerasan, atau eksploitasi akibat berangkat secara nonprosedural melalui jalur belakang.
Menurutnya, banyak korban berjatuhan di luar negeri karena mereka berangkat secara ilegal tanpa persiapan yang matang. Akibatnya, saat menghadapi masalah di negara penempatan, mereka tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan hukum yang semestinya dari perwakilan pemerintah.
Baca Juga
Perangi Sindikat Ilegal, Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha. Pendekatan ekosistem yang terintegrasi ini diharapkan dapat memastikan setiap calon PMI memiliki sertifikasi keahlian yang diakui dunia, memahami hak dan kewajibannya, serta terpantau dalam radar perlindungan negara.
Cak Imin optimistis talenta muda Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing ketat dengan negara-negara yang selama ini merajai pasar pemasok tenaga kerja global, seperti Filipina dan India.
Dengan suntikan modal program dari pemerintah serta penguatan pada aspek kompetensi teknis dan kemampuan bahasa asing, Indonesia diyakini mampu bergeser dari pengirim tenaga kerja sektor domestik menjadi penyedia tenaga kerja ahli (talenta global) di kancah internasional.
