Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp 2,04 T, Tiket KA hingga Pesawat Didiskon
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah menyiapkan program stimulus tarif transportasi untuk periode libur sekolah 2026 serta Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Total nilai stimulus transportasi yang disiapkan mencapai Rp 2,04 triliun sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester II/2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan, pemerintah sengaja mengumumkan program insentif transportasi untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 lebih awal agar masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan.
"Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah," kata Dudy dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga
Airlangga Lapor ke Prabowo soal Paket Stimulus Ekonomi Senilai Rp 26,34 Triliun
Untuk periode libur sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan stimulus transportasi sekitar Rp 663,26 miliar. Perinciannya terdiri dari diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 96,21 miliar, diskon tarif angkutan laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebesar Rp 67,33 miliar, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan sebesar Rp 26,96 miliar, serta insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp 472,73 miliar.
Dikatakan Menhub, program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377.000 kendaraan. Penerima manfaat, meliputi lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693.000 penumpang kapal laut, lebih dari 164.000 penumpang jasa penyeberangan, lebih dari 377.000 kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.
Pada periode libur sekolah, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30% untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30% pun berlaku pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Sementara itu, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA berlaku di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah menyiapkan stimulus transportasi untuk periode Nataru 2026/2027 dengan alokasi sekitar Rp 883,4 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan serta Rp 722 miliar untuk insentif transportasi udara.
Program pada periode Nataru diproyeksikan dimanfaatkan sekitar 6,14 juta masyarakat yang terdiri dari sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414.000 penumpang kapal laut, lebih dari 188.000 penumpang dan 467.000 kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.
Diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30% pada masa Nataru berlaku untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30% berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Baca Juga
Tebar Diskon Belanja Libur Sekolah hingga 50%, Pemerintah Targetkan Transaksi Rp 30 Triliun
Secara keseluruhan, stimulus transportasi pada periode libur sekolah dan Nataru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi. Program tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah semester II/2026 senilai Rp 26,34 triliun.
Dudy berharap stimulus transportasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi hingga akhir tahun.
"Melalui stimulus transportasi pada dua momentum besar tersebut, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi," pungkas dia.
