Pemerintah Siapkan Sertifikasi Halal Gratis bagi 500 Ribu UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku UMKM. Program yang bakal digulirkan pada Oktober 2026 itu merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengungkapkan, untuk mengimplementasikan program tersebut, Kementerian UMKM akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan tujuan memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
“Pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk,” ujar Maman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga
Sambut Bonus Demografi, Menteri UMKM Genjot Rasio Kewirausahaan Nasional hingga 3,6%
Menteri Maman menjelaskan, sertifikat halal merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Selain program sertifikasi halal, menurut Maman, Kementerian UMKM terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia. “Saat ini sekitar 68% penduduk Indonesia masuk usia produktif dari total populasi 287 juta jiwa. Ini peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing,” tegas dia.
Pemerintah, kata Menteri UMKM, menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20% pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60% pada 2029. “Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” tutur dia.
Maman mengemukakan, untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha, yang ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Baca Juga
“Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha,” ucap dia.
Manteri Maman menambahkan, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM. (Ant)
