Pasokan Batu Bara PLN Dikawal Tim Gabungan, Bahlil Beberkan Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah memperkuat pengawasan pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) dengan membentuk tim khusus yang melibatkan sejumlah instansi.
Tim tersebut terdiri atas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta PLN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara ke pembangkit listrik berjalan lancar sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan.
“Dalam rangka memastikan koordinasi, kerja sama, dan kepastian PLN mendapatkan batu bara, kami meminta izin kepada Bapak Presiden. Arahan beliau adalah membentuk tim yang terdiri dari Ditjen Minerba, Inspektur Jenderal ESDM, BPKP, dan PLN,” ujar Bahlil di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga
PLN Defisit 20 Juta Ton, IMEF Usul DPO Batu Bara dan RKAB Dievaluasi
Menurut Bahlil, pembentukan tim tersebut diperlukan agar tidak terjadi hambatan teknis yang berpotensi mengganggu pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Dia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan batu bara yang telah dialokasikan kepada PLN benar-benar sampai ke pembangkit dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
“Kita ingin memastikan tidak ada masalah di teknis. Jangan barang sudah ada, ESDM sudah memberikan penugasan, tetapi tidak dieksekusi sehingga tidak sampai ke power plant. Ini membutuhkan kolaborasi, kerja sama, dan transparansi, termasuk soal harga,” kata dia.
Bahlil menjelaskan, pengawasan yang lebih ketat diperlukan karena PLN memperoleh berbagai dukungan dari negara, baik melalui subsidi maupun kompensasi energi primer.
Untuk sektor batu bara, PLN memperoleh pasokan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), sementara untuk gas bumi mendapat harga gas bumi tertentu (HGBT). Selain itu, pemerintah juga memberikan kompensasi dan subsidi pada sisi hilir.
“Kalau negara tidak hadir bersama-sama dengan PLN untuk melakukan pengawasan dan manajemen yang presisi, itu akan melahirkan cost lebih. Kalau cost lebih, itu nanti PLN mendapatkan 7% dari opex (operational expenditure) atau belanja operasional. Jadi semakin tinggi opex-nya, itu semakin membebani keuangan negara. Nah dalam rangka bagaimana meminimalisir opex-nya, maka negara harus hadir dengan dilakukan pengawasan yang profesional,” jelas Bahlil.
Baca Juga
Akui Batu Bara untuk PLN Makin Langka, Bahlil Bakal Evaluasi Harga DMO
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai sekitar 154 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 134 juta ton telah dikontrak, sehingga masih tersisa sekitar 18 juta hingga 20 juta ton yang perlu dipenuhi.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat agar kebutuhan energi primer untuk pembangkit listrik nasional tetap terjaga dan tidak mengganggu keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
