Kemenekraf Usul Tambahan Anggaran Rp 1,73 Triliun ke DPR untuk Perkuat Ekonomi Kreatif 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,73 triliun pada 2027. Dana ini disiapkan untuk memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekeraf), Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Menurutnya, pagu indikatif Kemenekraf 2027 sebesar Rp 428,63 miliar masih jauh di bawah kebutuhan program prioritas yang mencapai Rp 2,71 triliun.
“Pagu indikatif tahun 2027 masih memerlukan penguatan anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan Kemenekraf dapat dilakukan secara optimal dalam mendukung target RPJMN yang tertuang dalam RKP,” kata Riefky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Sebesar Rp 983,85 miliar dari tambahan anggaran akan dialokasikan untuk program pengembangan ekonomi kreatif. Kemenekraf menyiapkan tiga program utama untuk menggerakkan ekonomi kreatif di daerah. Program tersebut mencakup Aktivasi Desa Kreatif senilai Rp 333,9 miliar, Aktivasi Creative Hub Rp 327,6 miliar, dan Creative by Indonesia Rp 220,5 miliar.
Baca Juga
Legislator Desak Kemenekraf Perkuat Jaminan Kekayaan Intelektual untuk Akses Kredit
Aktivasi Desa Kreatif difokuskan pada pengembangan desa dan kelurahan berbasis potensi lokal. Sementara itu, Creative Hub ditujukan untuk memperkuat talenta dan kewirausahaan kreatif di berbagai daerah.
Program Creative by Indonesia dirancang untuk mempercepat akses pelaku ekonomi kreatif ke pasar nasional dan global. Program ini juga diharapkan meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia.
Selain program utama, Kemenekraf mengusulkan anggaran Rp 88,44 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dana tersebut akan digunakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
"Kemenekraf mengajukan tambahan anggaran Rp 33,6 miliar untuk bantuan pemerintah. Sebanyak Rp 68,25 miliar lainnya dialokasikan untuk penguatan kelembagaan dan diplomasi ekonomi kreatif," kata Riefky.
Politisi Partai Demokrat itu menilai ekonomi kreatif perlu lebih terintegrasi dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027. Sektor ini dinilai strategis untuk mendukung hilirisasi, industrialisasi berbasis kekayaan intelektual, ekonomi kerakyatan, dan pembangunan desa.
“Kami memohon dukungan Komisi VII DPR RI agar sektor ekraf bisa semakin terintegrasi ke dalam Program Kerja Prioritas Nasional tahun 2027,” ujarnya.
Kemenekraf menargetkan nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai US$ 29,39 miliar pada 2027. Investasi sektor ini diproyeksikan mencapai Rp 133,74 triliun hingga Rp 157,65 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26,58 juta orang.
