Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK dan Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Impor Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam menyempurnakan proses bisnis dengan menggelar Focus Group Discussion bertema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Forum strategis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata korporasi dalam mengoptimalkan sistem pengadaan energi agar berjalan semakin transparan dan akuntabel.
Diskusi tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan krusial di Indonesia, mulai dari perwakilan Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kalangan akademisi, hingga fungsi internal terkait pengawasan tata kelola di lingkungan perusahaan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, yang menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola yang sedang dirumuskan. Melalui penyempurnaan prosedur pengadaan yang sesuai dengan ketentuan hukum, perusahaan meyakini stabilitas pendistribusian komoditas energi akan semakin kokoh demi mendukung ketahanan energi nasional.
“Tugas kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan. Karena itu, Pertamina Patra Niaga terus bekerja keras bersama dengan dukungan berbagai aparat penegak hukum termasuk KPK dan Kejaksaan, untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi,” ujar Erwin, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga
PTK dan Pertamina Patra Niaga Kolaborasi Dukung Logistik FAME 2026
Dalam sesi diskusi, para peserta membedah berbagai aspek teknis terkait penguatan tata kelola pengadaan energi, mulai dari kepatuhan regulasi dalam impor minyak mentah, bahan bakar minyak, hingga liquefied petroleum gas. Forum tersebut juga merumuskan langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi dinamika pasar dan ketidakpastian geopolitik global, seperti penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, serta pelibatan aktif fungsi compliance.
Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Kejaksaan Agung, Irene Putri, selaku salah satu narasumber utama menyoroti pentingnya membangun kesepahaman yang sama mengenai regulasi di seluruh tahapan proses bisnis korporasi. Kepatuhan hukum di setiap lini operasional dinilai menjadi kunci utama agar setiap keputusan strategis yang diambil dapat mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
“FGD ini sangat penting untuk memberi pemahaman kepada stakeholders internal mengenai isu-isu terkait tata kelola dan melaksanakan proses sesuai dengan aturan. Dari sisi kami, Pertamina Patra Niaga selama ini merupakan salah satu mitra yang selalu berkolaborasi untuk meminta pendampingan agar seluruh proses pengadaan patuh dengan regulasi dan seluruh risikonya dapat dimitigasi dengan baik,” ungkap Irene.
Dukungan serupa juga mengalir dari Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam JAMINTEL Kejaksaan Agung, Deny Alvianto, yang menilai bahwa langkah pembenahan internal Pertamina Patra Niaga berdampak langsung pada keandalan pasokan energi di tanah air. Deny mengapresiasi penerapan prinsip kehati-hatian yang tetap dikedepankan oleh manajemen perusahaan di tengah fluktuasi pasar internasional yang dinamis.
“Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai penguatan dalam membangun dan memperbaiki tata kelola pengadaan agar lebih baik. Upaya tersebut memberikan kontribusi dalam mendukung ketahanan energi nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan BBM. Di tengah dinamika geopolitik global, setiap langkah yang diambil telah mengedepankan mekanisme yang berlaku serta prinsip kehati-hatian,” jelas Deny.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, turut memberikan penilaian positif terhadap keterbukaan instansi bersangkutan dalam menerima evaluasi eksternal. Menurut Dian, inisiatif melibatkan lembaga antirasuah dan intelijen kejaksaan memperlihatkan kemauan politik yang kuat dari korporasi untuk meminimalisasi celah pelanggaran.
“Kami melihat ada kemauan yang kuat dari Pertamina Patra Niaga untuk terus berbenah dan memperkuat tata kelola pengadaan. Pertamina Patra Niaga juga mengajak KPK dan Jamintel untuk memberi masukan dan rekomendasi. Ini merupakan langkah yang baik, karena sejumlah masukan mulai dijalankan, termasuk pemisahan tugas dalam proses pengadaan serta pembukaan ruang bagi mitra usaha yang lebih luas,” ucap Dian.
Seluruh masukan dan rekomendasi dari para narasumber pemegang otoritas hukum ini nantinya akan dijadikan acuan utama dalam agenda continuous improvement bagi Pertamina Patra Niaga. Melalui komitmen pengawasan yang ketat tersebut, perusahaan optimistis dapat membangun ketahanan operasional yang adaptif terhadap dinamika global serta didukung oleh mitigasi risiko hukum yang memadai.
