Perangi Obat Palsu, MIAP-BPOM Apresiasi Kreator Konten dan Poster Edukasi Terbaik
JAKARTA, investortrust.id – Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengumumkan pemenang Sayembara Konten Sosial Media dan Poster Edukasi bertema “Waspada Obat dan Makanan Palsu – Cerdas Sebelum Belanja, Pilih Tempat yang Jelas dan Terpercaya” dalam kegiatan Safe Sound Fest: Bersuara Sehat Tanpa Penyalahgunaan Obat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Pada kategori Konten Sosial Media, peringkat pertama diraih oleh Tiansi dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, melalui karya berjudul PALUGADA. Sementara itu, peringkat pertama kategori Poster Edukasi diraih M. Talal dari Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, dengan karya berjudul Belanja Cerdas, Hidup Berkualitas.
Baca Juga
BPOM Resmikan Lini Produksi Injeksi Steril Ethica Farma di Cikarang
Untuk kategori Konten Sosial Media, peringkat kedua diraih Hayunda Hasnan Habib dari Kota Surakarta, Jawa Tengah, melalui karya Tips Aman Belanja Obat dan Makanan. Adapun peringkat ketiga diraih Abdul Wahid Shafauzadi dari Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dengan karya Selalu Cek KLIK.
Pada kategori Poster Edukasi, peringkat kedua diraih Sungging Priyanto dari Kabupaten Tangerang, Banten, melalui karya Konsumen Cerdas. Sementara peringkat ketiga diraih Chika Yutha Cahyacetta dari Kota Salatiga, Jawa Tengah, dengan karya Pilih Tempat Terpercaya Agar Terhindar dari Bahaya.
MIAP menilai peredaran obat dan makanan palsu masih menjadi tantangan serius yang mengancam kesehatan masyarakat sekaligus merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
BPOM Siapkan 32.000 Kader Awasi Peredaran Obat dan Pangan di Kopdes Merah Putih
Produk palsu berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari kegagalan terapi, keracunan, hingga dampak yang lebih fatal. Selain itu, konsumen juga dapat mengalami kerugian finansial akibat memperoleh produk yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.
Mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024, ruang lingkup obat dan makanan mencakup obat, bahan obat, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Karena itu, kewaspadaan terhadap produk palsu perlu diterapkan pada seluruh kategori tersebut.
Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P Kusumah mengatakan, sayembara tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya obat dan makanan palsu. “Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Obat dan Makanan palsu, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) dan juga didukung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Sayembara Konten Sosial Media dan Poster Edukasi ‘Waspada Obat dan Makanan Palsu - Cerdas Sebelum Belanja, Pilih Tempat yang Jelas dan Terpercaya’ sebagai ajakan kepada masyarakat untuk terlibat dalam upaya perlindungan serta lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli produk Obat dan Makanan,” ujar Justisiari.
