Mendagri Tito Karnavian Ungkap 300 BUMD Merugi dan Jadi Beban APBD Daerah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan kondisi riil performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Meski mencatatkan laba puluhan triliun secara akumulatif, ketimpangan performa dan masalah tata kelola masih menjadi momok yang membuat ratusan BUMD justru menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tito menjelaskan bahwa potret BUMD saat ini sangat kontras satu sama lain. Pulau Jawa masih mendominasi sebagai pusat kekuatan, sementara wilayah Indonesia Timur masih terkendala masalah pendataan kinerja yang akurat.
"BUMD ada yang besar sekali, ada yang kecil sekali. Kemudian, kami menyampaikan tentang kinerja. Tadi udah disampaikan bahwa dari 1.092 BUMD tersebut, menyerap 154.000 lebih pegawai dan laba (bersih) 24,15 triliun. Pulau Jawa tetap sebagai pusat kekuatan BUMD nasional. Jawa menjadi episentrum, khususnya DKI yang paling besar," ujar Tito dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tito memerinci, DKI Jakarta ditopang oleh Bank DKI (aset Rp 82,28 triliun), MRT Jakarta (aset Rp 19,8 triliun), dan Transjakarta (aset Rp 7,3 triliun). Jawa Barat mendominasi lewat Bank BJB dengan aset Rp 186,75 triliun dan laba Rp 678,6 miliar.
Sementara Jawa Tengah menonjol dengan Bank Jateng (aset Rp 86,5 triliun) dan Jawa Timur melalui perusahaan air minum Delta Tirta Sidoarjo (aset Rp1,28 triliun). Untuk luar Jawa, kekuatan BUMD berada di sektor syariah, energi, dan migas, seperti Bank Syariah di Aceh, Bank Nagari di Sumatera Barat, Bank Kalsel, dan PT Migas Mandiri Pratama di Kaltim.
Baca Juga
BUMD Diminta Go Global, Pramono: Tingkatkan Daya Saing dan Profesionalisme
Namun, kondisi ini berbanding terbalik dengan wilayah Indonesia Timur. "Kemudian untuk Pulau Papua dan Indonesia Timur memiliki tantangan yang tidak ringan di sana, juga ada kesenjangan mengenai masalah pendataan. Jadi, Papua, Papua Barat, NTT, ini belum kita melihat adanya data yang akurat yang bisa reliable, bisa diandalkan untuk membaca kinerjanya. Artinya, perlu banyak perbaikan di untuk Papua dan NTT," lanjutnya.
Tito mengungkapkan bahwa secara nasional, BUMD didominasi oleh sektor perbankan (BPD dan BPR), air minum, aneka usaha, serta migas. Namun, sekitar 27,50% atau sekitar 300 BUMD saat ini dalam kondisi merugi akibat buruknya manajemen internal dan lemahnya pengawasan.
"Apa permasalahan BUMD ini? Ada yang untung maupun ada yang stagnan, ada yang eh rugi. Jumlah badan usaha milik daerah yang kerugian itu sekitar 300 atau 27,50%. Ini rugi. Di antaranya adalah lemahnya tata kelola badan usaha milik daerah ditandai dengan ketimpangan jumlah dewan pengawas/komisaris yang lebih banyak dibandingkan direksi. Kemudian, dividen hanya 1% dari total aset. Laba hanya 1,9% dari total aset. Kelemahan dalam bidang pengawasan di antaranya 342 BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal. Ini kelihatan bahwa persoalan adalah paling utama di bidang tata kelola," jelas Tito.
Tito juga menyoroti adanya ketimpangan standar rekrutmen. Berbeda dengan sektor perbankan yang dipagari aturan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor non-perbankan rawan diintervensi oleh kepentingan politik praktis kepala daerah.
"Tapi di bidang-bidang yang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham dan kemudian bisa muncul moral hazard. Itu yang terjadi. Saya kira kita semua udah tahu. Dan begitu terjadi pergantian pejabat kepala daerahnya, masalahnya kemudian berlanjut menjadi tanggungan dari kepala daerah berikutnya. Kalau kepala daerah berikutnya melanjutkan lagi hal yang sama, makin berat lagi. Akhirnya, BUMD itu makin lama makin rugi, makin rugi, makin rugi," ungkap Tito.
Baca Juga
Dampak dari kerugian beruntun ini dinilai sangat fatal karena merusak fungsi dasar BUMD sebagai pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BUMD sebetulnya adalah salah satu instrumen penting di samping pajak dan retribusi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menuju kemandirian fiskal daerah. Tapi kalau seandainya rugi, justru dia akan membloroti APBD. Alih-alih menambah APBD, bahkan akhirnya membuat beban kepada APBD. Terutama untuk operasionalnya, kemudian maintenance, pegawai, dan lain-lain. Nah, inilah yang perlu dihindari," beber Tito.
Strategi Penyehatan dan Penguatan Kelembagaan
Untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan BUMD secara berkelanjutan, Tito memaparkan bahwa diperlukan upaya terpadu dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah sebagai pemilik modal. Penguatan kelembagaan BUMD menurut Tito harus dilakukan secara menyeluruh melalui aspek keuangan, operasional, dan administrasi agar perusahaan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dari sisi keuangan, pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen yang kuat dalam memenuhi penyertaan modal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Dukungan permodalan yang memadai akan memperkuat struktur keuangan BUMD sehingga mampu mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan. Selain itu, BUMD perlu menerapkan target kinerja keuangan yang terukur dengan mendorong pencapaian laba yang sekurang-kurangnya berada di atas tingkat suku bunga bank.
Pencapaian tersebut penting untuk memastikan bahwa investasi yang ditanamkan oleh pemerintah daerah dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang optimal. Di samping itu, direksi harus berkomitmen melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85% sebagai indikator bahwa perusahaan dikelola secara sehat, efektif, dan efisien.
Pada aspek operasional, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu fokus utama. Oleh karena itu, BUMD perlu melaksanakan survei kepuasan pelanggan secara berkala untuk memperoleh masukan yang objektif mengenai kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil survei tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan inovasi layanan. Selanjutnya, setiap rencana investasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah perlu diselaraskan dengan Rencana Bisnis (Renbis) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BUMD agar arah pengembangan usaha tetap konsisten dengan tujuan strategis perusahaan. Penguatan operasional juga harus didukung oleh proses pembentukan tim seleksi direksi dan dewan pengawas yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan jajaran manajemen yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Sementara itu, pada aspek administrasi dan tata kelola, BUMD perlu memastikan bahwa penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selaras dengan target dan ekspektasi yang ditetapkan oleh pemilik modal. Dokumen perencanaan tersebut menjadi landasan utama dalam mengarahkan pengelolaan perusahaan secara terukur dan berkelanjutan. Untuk memperkuat akuntabilitas, setiap BUMD harus memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI) yang berfungsi secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perusahaan. Selain itu, kepatuhan terhadap jadwal audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dan terpercaya perlu dijaga guna memastikan transparansi dan kualitas laporan keuangan. Tata kelola perusahaan yang baik juga tercermin dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan tepat waktu, sesuai ketentuan, serta dihadiri oleh pemegang saham secara kuorum sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip good corporate governance.

