Bagikan

Wapres Gibran Bertemu Deputi PM Laos, Bahas Kerja Sama Strategis hingga Investasi Pabrik Pupuk

Poin Penting

Wapres Gibran bahas penguatan ekonomi dan keamanan dengan Deputi PM Laos.
PT Pupuk Indonesia jajaki investasi pabrik pupuk di Laos demi kedaulatan pangan.
Indonesia-Laos tingkatkan kerja sama intelijen guna berantas kejahatan online scam.

JAKARTA, investortrust.idWakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, menerima kunjungan kehormatan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Laos, Yang Mulia Thongsavan Phomvihane, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah poin strategis terkait penguatan hubungan ekonomi, keamanan, dan politik kedua negara.

Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta, yang mendampingi Wapres dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan pembahasan difokuskan pada persiapan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Laos pada tahun depan.

"Bapak Wakil Presiden bersama Yang Mulia membahas tiga tema utama kerja sama: ekonomi, keamanan, dan politik. Mengingat tahun depan hubungan kita memasuki usia 70 tahun, kita ingin ada sesuatu yang lebih strategis untuk dirayakan," ujar Anis Matta dalam keterangan pers usai pertemuan.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya menyeimbangkan nilai perdagangan bilateral. Saat ini, hubungan dagang Indonesia-Laos tercatat sebesar US$ 83,8 juta, namun Indonesia masih mengalami defisit sebesar US$ 57 juta .

Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat menyambut kedatangan Deputi PM Laos Thongsavan Phomvihane di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: Investortrust/Farhan Nugraha

Defisit tersebut mayoritas disebabkan oleh impor bahan baku pupuk berupa potash (kalium) dari Laos yang mencapai nilai 60 juta dolar AS per tahun.

Baca Juga

Deputi PM Laos Kunjungi Istana Wapres, Disambut Gibran dan Tari Pendet

Untuk memperkuat ketahanan pangan regional dan efisiensi biaya, pemerintah Indonesia melalui PT Pupuk Indonesia menjajaki rencana investasi pembangunan pabrik pupuk langsung di Laos.

"Pemerintah berniat melakukan investasi di Laos melalui PT Pupuk Indonesia untuk industri hilirisasi pupuk. Ini sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden mengenai kedaulatan serta ketahanan pangan, tidak hanya bagi Indonesia tapi juga skala regional Asia Tenggara," jelas Anis Matta.

Di sektor keamanan, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama intelijen guna memberantas jaringan kejahatan internasional. Secara spesifik, pertemuan tersebut menyoroti isu penipuan daring (online scam) yang marak terjadi di kawasan, termasuk di Laos dan Kamboja, di mana banyak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban.

Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta (tengah kiri) dan Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf (tengah kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: Investortrust/Farhan Nugraha

"Kerja sama keamanan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi isu scam yang melibatkan banyak WNI di sana. Pengembangan kerja sama intelijen akan terus ditingkatkan," tambah Wamenlu.

Anis Matta juga menekankan pentingnya faktor geografi dalam kerja sama ini. ASEAN merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia setelah China dengan nilai mencapai 106 miliar dolar AS setahun. Di tengah guncangan geopolitik global, penguatan hubungan dengan sesama negara ASEAN seperti Laos dianggap sebagai kunci menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan bilateral tersebut adalah Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf.

Berdasarkan pantauan Investortrust, pertemuan bilateral tersebut berlangsung singkat hanya dalam kurun waktu 30 menit. Wapres Gibran menerima sekaligus mengantarkan langsung Yang Mulia Thongsavan Phomvihane ke selasar Istana Wapres yang diiringi dengan penampilan tari pendet.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024