WSKT Catat Kontrak Baru Rp 12 Triliun, Restrukturisasi Utang Fokus Utama
JAKARTA, investortrust.id – Emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatat nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 12 triliun per Oktober 2023.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, sekitar 58% kontrak baru merupakan proyek pemerintah termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), kemudian 26% proyek dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sisanya proyek swasta serta anak usaha Perseroan.
‘’Saat ini Perseroan sudah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Perseroan juga sangat selektif dalam memilih proyek baru terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan skema pembayaran monthly payment serta telah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi,’’ papar Emmy dalam keterangan yang dikutip, Senin (27/11/2023).
Melalui strategi tadi, Emmy berharap proyek – proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
Baca Juga
RUPO Tidak Kuorum, Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Tertunda
‘’Saat ini Waskita dipercaya untuk mengerjakan lebih dari 90 proyek yang sedang berjalan dan tersebar di seluruh Indonesia termasuk didalamnya 8 proyek IKN dengan NKB sampai dengan bulan Oktober sebesar Rp 12 triliun sebagai sumber EBITDA baru,’’ katanya.
Selain itu, Perseroan melakukan sentralisasi procurement, engineering dan penerapan lean construction pada proyek – proyek yang sedang berjalan serta melakukan efisiensi beban biaya operasional serta reorganisasi sebagai konsep lean office. Hal ini dilakukan agar proses bisnis Perseroan menjadi lebih efisien dan agile.
Terkait kelanjutan restrukturisasi utang, WSKT menyebut terus melakukan diskusi intensif terkait proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur perbankan termasuk upaya restrukturisasi terhadap pemegang obligasi.
Baca Juga
Saham Kembali Disuspensi, WSKT Malah Ungkap Transaksi Afiliasi Anak Usaha
‘’Saat ini, seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang mewakili sekitar 80% dari nominal outstanding hutang. Perseroan juga berharap Pemegang Obligasi dapat menyetujui skema MRA tersebut,’’ kata Emmy.
Dikatakan persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable.
‘’Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.”
Lebih lanjut WSKT menargetkan dapat menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023. ‘’Sejalan dengan itu, Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu,’’ kata dia.
Sementara Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 22 November 2023, atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, tidak memenuhi kuorum alias jumlah kehadiran pemegang dua obligasi tersebut tidak memenuhi ketentuan minimal.
‘’Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini tidak tercapai, maka tidak terdapat keputusan yang diambil secara sah oleh RUPO,’’ papar Emmy dalam keterbukaan informasi yang dilansir, Sabtu (25/11/2023).
Selanjutnya kata dia, Wali Amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada para pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
