Saham Kembali Disuspensi, WSKT Malah Ungkap Transaksi Afiliasi Anak Usaha
JAKARTA, investortrust.id – Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan transaksi afiliasi pengucuran pinjaman tunai kepada anak usaha sebesar Rp 4 miliar.
Anak usaha WSKT yang terlibat transaksi tersebut yaitu, PT Waskita Karya Realty (WKR) dan PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR). WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan sebesar 99,99%.
Sementara WFPR berstatus anak perusahaan WKR dengan kepemilikan sebesar 90%.
Baca Juga
Kementerian BUMN Angkat Bicara Soal Restrukturisasi Utang Waskita (WSKT)
Manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Jumat (17/11/2023), menyebutkan, transaksi afiliasi terjadi karena WKR memberikan fasilitas pinjaman secara tunai kepada WFPR sebesar Rp 4 miliar.
Kedua pihak menantangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham Nomor: 008/P.WSKR/2023 – 02/PERJANJIAN/WFPR/2023 tanggal 14 November 2023.
“Berdasarkan Perjanjian tersebut, nilai fasilitas pinjaman yang disediakan WKR bagi WFPR adalah Rp 4 dengan besarnya bunga 14,5% per tahun. Jangka waktu pinjaman tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 November 2023 sampai dengan 14 Februari 2024. Hutang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan, serta denda, wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo,” ulas Manajemen WSKT.
Baca Juga
Pertamina Patra Niaga Jamin Kebutuhan Bahan Bakar untuk Pembangunan Infrastruktur IKN
Selanjutnya WSKT berharap fasilitas pinjaman pemegang saham dari WKR kepada WFPR, dapat memaksimalkan kinerja usaha anak usaha tersebut, sekaligus memberikan nilai tambah bagi Perseroan sebagai pemegang saham WKR.
Saat ini, perdagangan saham WSKT sedang disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang menyebut terjadi penundaan penundaan pembayaran bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Yogi Brilliana Grahara mengatakan, suspensi dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
“Pengentian sementara atau suspensi saham WSKT berlaku di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 16 November 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman suspensi yang dilansir, Kamis (16/11/2023).
Terkait itu bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
