Utilisasi Pelabuhan Kawasan Timur di Bawah 55%, Pemerintah Dorong Logistik Berbasis Komoditas
JAKARTA, Investortrust.id - Sekretaris Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Maoergiarso mengatakan terjadi ketimpangan logistik antara pelabuhan di Indonesia Barat dan Timur. Dia mengatakan, utilisasi pemanfaatan pelabuhan di Indonesia Timur, rata-rata masih di bawah 55 persen. Pemerintah pun akan meningkatkan logistik di Indonesia Timur berbasis komoditas.
“Utilisasi pemanfaatan pelabuhan di Indonesia Timur yaitu rata-rata masih di bawah 55 persen. Ketimpangan di wilayah Indonesia Timur tadi selain faktor ketimpangan muatan disebakan sarana fasilitas pelabuhan yang belum merata,” kata Suswijono, dalam acara Peningkatan Kinerja Logistik Melalui Utilisasi Pelayanan Natonal Logistic Ecosystem (NLE) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Susiwijono mengatakan untuk memperbaiki ketimpangan tersebut pemerintah mengundang masukan dari asosiasi, pelaku usaha, dan akademisi untuk memberi masukan konstruktif. “Langkah ini untuk mendorong kinerja logistik nasional kita lebih baik,” ucap dia.
Baca Juga
Saat ini, kata dia, pemerintah masih mendorong perbaikan fasilitas pelabuhan di Indonesia Timur. Suwijono berbarap perbaikan ini bisa meningkatkan keseimbangan optimalisasi dengan volume trafik logistik.
“Kita juga akan memberikan subsidi bagi pelabuhan yang minim traffic,” ujar dia.
Susiwijono mengatakan, selain ketimpangan volume trafik, ada masalah lain yaitu imbalance cargo. Dia mengatakan, untuk meningkatkan logistik di Indonesia Timur perlu didorong logisitik berbasis komoditas.
“Dengan menciptakan berbagi sentra industri dan ekonomi baru unggulan di Indonesia Timur,” ucap dia.
Baca Juga
Optimalkan Patimban, ASDP Indonesia Operasikan Trayek ke Pontianak dan Banjarmasin
Pemerintah, kata Susiwijono, juga mendorong penggunaan transportasi multimoda di berbagai kawasan khususnya kawasan logistik. Ajakan ini untuk meningkatkan kawasan logistik yang terintegrasi sebagai hub and spoke.
“Sehingga meningkatkan kinerja logistik dan mendorong efisiensi logistik,” kata dia.
Selain fasilitas dan sistem, dalam rangka percepatan dan perluasan tersebut, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Evaluasi Tata Kelola Pelabuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Niken Ariati mengatakan, berdasarkan pengawasan di lapangan, efisiensi biaya logistik tidak hanya berpedoman terhadap perbaikan sistem. Dia menyebut, regulasi dan ekosistem logistik harus jelas.
Dia mendorong penguatan dan revisi empat regulasi di logistik pelabuan dan bandara. Pertama mengenai regulasi Penetapan Layanan Pihak Ketiga Jasa Kepelabuhan.
“Ada tiga kementerian dan lembaga yang hadir di situ. Ada Kementerian Koperasi dan UKM, ada Kementerian Perhubungan, dan ada Kementerian Tenaga Kerja,” ucap Niken, saat sesi diskusi.
Kedua, regulasi tentang Penataan Isi Muatan Penyimpanan Kontainer dan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2017. “Sejak Indonesia merdeka baru ini nih pengaturan terkait dengan manifes domestik terjadi,” kata dia.
Ketiga, regulasi tentang Kodefikasi Standar Internasional. Masalah klasik, kata Niken, yang diharapkan bisa terselesaikan agar kementerian bisa saling bertukar data.
“Semua kementerian datanya mengacu kepada UN/LOCODE (United Nation Code for Trade and Transport Locations). Supaya indexing-nya sama,” ucap dia.
Target pembenahan keempat yaitu regulasi dan pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Terminal Khusus (TERSUS), Badan Usaha Pelabuan (BUP), pemanfaatan garis pantai, pusat logistik berikat dan kawasan berikat.
“Kemarin pada saat menyusun TUKS dan TERSUS mungkin baru 1.200, dan ternyata ada 2.000. Ini didapat setelah kita dorong Inaportnet,” ucap dia. (CR-7)
