Tumpak Hatorangan Nilai KPK Saat Ini Paling Tidak Mengenakkan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menilai KPK periode saat ini paling tidak mengenakkan. Pernyataan ini ditegaskan Tumpak merespons langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri.
"Memang terus terang saya katakan, saya juga lama di KPK, ini lah yang paling tidak mengenakan, ini lah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini, tidak sangat mengenakan," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Putusan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
Sebelum menjabat sebagai ketua Dewas KPK, Tumpak pernah menjadi pimpinan KPK jilid I periode 2003-2007 pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK pada 2009.
"Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini, tidak mengenakan, sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini. Kalau saya dipanggil polisi, itulah pertama kali aku didengar oleh polisi," kata Tumpak.
Tumpak mengaku belum mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri. Namun, Tumpak memastikan Dewas KPK akan siap menghadapi proses hukum di kepolisian.
"Kami jawab, semua kami hadapi. Apakah kami takut? Tidak takut," tegas Tumpak.
Baca Juga
Nurul Ghufron Isyaratkan Tidak Akan Hadiri Sidang Putusan Dewas
Diketahui, Nurul Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan melawan hukum. Laporan ini dilakukan Ghufron terkait pernyataan Dewas KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dihadapainya.
Dewas KPK menduga Ghufron membantu mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur (Jatim). Dewas KPK rencananya menggelar sidang pembacaan putusan etik Nurul Ghufron pada hari ini. Namun, Dewas terpaksa menunda sidang tersebut. Hal ini lantaran putusan sela PTUN Jakarta memerintahkan Dewas menunda sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Nurul Ghufron.
